Kementerian PU Temukan 81 Ribu Transaksi Judi Online Pegawai, Nilainya Tembus Rp12 Miliar

Dok Kementerian PU

SUARAINDONESIA.ORG – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap temuan praktik judi online yang melibatkan pegawai di lingkungan kementerian. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tercatat lebih dari 81 ribu frekuensi transaksi judi online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp12 miliar sepanjang periode 2024 hingga 2025.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius Kementerian PU karena dinilai tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi pegawai, tetapi juga berpotensi memengaruhi integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan publik.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi perilaku yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara. Dari sekitar 2.000 pegawai yang teridentifikasi dalam data transaksi, sebagian telah dijatuhi sanksi dan sebagian lainnya masih menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar. Karena itu saya menuntut orang-orang di dalamnya memiliki disiplin dan integritas yang sepadan dengan tanggung jawab tersebut,” ujar Dody.

Menurutnya, penanganan kasus judi online bukan sekadar penegakan aturan disiplin pegawai, melainkan juga bagian dari upaya menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Pemeriksaan terhadap para pegawai dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Setiap indikasi pelanggaran ditelusuri dan diverifikasi berdasarkan data, bukti, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan temuan tersebut menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan internal pegawai.

Selain memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, Kementerian PU juga melakukan peninjauan menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan yang selama ini diterapkan.

“Kami melihat area mana yang perlu diperkuat, bagaimana upaya pembinaan dapat dilakukan secara lebih efektif, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu ditingkatkan agar potensi risiko serupa dapat teridentifikasi dan ditangani sedini mungkin,” kata Apri.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica menjelaskan bahwa jenis sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing pegawai.

Untuk pelanggaran ringan, sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis. Pelanggaran sedang dapat berujung pada penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan pangkat selama satu tahun.

Adapun bagi pelanggaran berat, sanksi yang dikenakan dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian PU menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, pembinaan, dan pengawasan agar praktik judi online tidak kembali terjadi di lingkungan kerja serta menjaga profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

NEWSNasionalKementerian PU Temukan 81 Ribu Transaksi Judi Online Pegawai, Nilainya Tembus Rp12...
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img