
SUARAINDONESIA.ORG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,385 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait Penetapan dan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2027 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk 2027 mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp10,608 triliun menjadi Rp10,758 triliun setelah mendapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat program penataan ruang, khususnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta penguatan sistem Online Single Submission (OSS).
“Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya RDTR, RTRW, dan OSS, pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Ossy dalam rapat tersebut.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program manajemen internal, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Ossy menegaskan bahwa ATR/BPN telah menetapkan sejumlah target strategis yang menjadi prioritas nasional pada 2027. Salah satunya adalah percepatan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota guna mendukung kepastian investasi dan pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah menargetkan penerbitan sertipikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang. Program Redistribusi Tanah juga ditargetkan menjangkau 105.600 bidang, sementara akses Reforma Agraria akan diberikan kepada 180.000 kepala keluarga.
Untuk memastikan target-target tersebut tercapai, ATR/BPN mengajukan tambahan pagu sebesar Rp3,385 triliun.
“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Ossy.
Pada akhir rapat, Komisi II DPR RI menyetujui penetapan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif tahun 2027.
Persetujuan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang memimpin jalannya pengambilan keputusan bersama mitra kerja Komisi II.
RDP tersebut juga dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga mitra Komisi II DPR RI. Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.




