
SUARAINDONESIA.ORG – Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran sejumlah kementerian dan lembaga mitra kerja untuk Tahun Anggaran 2027. Pembahasan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, menjaga sumber daya alam, sekaligus memastikan pembangunan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Persetujuan itu menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Karantina Indonesia, serta Badan Pangan Nasional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengatakan anggaran 2027 harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, perekonomian, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Anggaran tahun 2027 harus digunakan untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat, perekonomian, dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Siti.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV menyetujui pagu Kementerian Kehutanan sebesar Rp8,692 triliun. Anggaran itu akan mendukung berbagai program strategis, mulai dari perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, perhutanan sosial hingga pemberdayaan masyarakat.
Komisi IV juga menyoroti pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mitigasi dini, penguatan Manggala Agni, masyarakat peduli api, serta pengelolaan tata air gambut dinilai perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program 2027.
Sementara itu, Kementerian Pertanian mendapat pagu Rp28,019 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.
Komisi IV meminta alokasi anggaran tersebut dioptimalkan untuk memperkuat sarana produksi, infrastruktur pertanian, serta kapasitas sumber daya manusia pertanian.
“Komisi IV DPR RI berharap agar pagu anggaran Tahun 2027 dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian Pertanian dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Siti.
Adapun Badan Pangan Nasional memperoleh pagu Rp161,9 miliar untuk mendukung ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, cadangan pangan pemerintah, serta penanganan kerawanan pangan dan gizi.
Badan Karantina Indonesia mendapat Rp1,705 triliun untuk memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas, mencegah penyebaran hama dan penyakit, serta menjaga keamanan dan mutu pangan.
Sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan memperoleh pagu Rp16,653 triliun. Anggaran tersebut mencakup pengelolaan sektor kelautan dan perikanan, peningkatan nilai tambah dan daya saing industri, serta perlindungan lingkungan hidup.
Komisi IV menegaskan, pembangunan sektor pangan dan sumber daya alam harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan agar kebutuhan masyarakat saat ini dapat terpenuhi tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang.




