Anis Byarwati Soroti Utang BUMN hingga Posisi Danantara dalam RUU Keuangan Negara

Foto : Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Dok DPR RI

SUARAINDONESIA.ORG – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti perlunya kejelasan posisi negara dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama terkait tanggung jawab atas utang perusahaan pelat merah dan kontribusinya terhadap penerimaan negara. Isu tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara.

Menurut Anis, pengaturan mengenai kekayaan negara yang dipisahkan perlu dirumuskan lebih jelas agar hubungan antara negara sebagai pemilik modal dan BUMN sebagai pengelola aset negara tidak menimbulkan tafsir yang berbeda. Kejelasan tersebut dinilai penting untuk menjaga tata kelola BUMN tetap profesional, sekaligus memastikan tanggung jawab negara tidak menjadi kabur ketika muncul persoalan.

“Kalau negara sudah menyerahkan pengelolaannya kepada BUMN, kemudian negara mendapatkan saham dan BUMN dikelola dengan tata kelola yang baik, seolah-olah negara menjadi pasif dan tinggal menunggu dividen. Namun, ketika muncul persoalan, negara tetap harus menanggungnya,” ujar Anis dalam rapat Panja RUU Keuangan Negara bersama para ahli dalam rangka meaningful participation, Senin (14/9/2026).

Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada BUMN bersumber dari APBN yang sebagian besar berasal dari penerimaan pajak masyarakat. Karena itu, menurutnya, publik berhak memperoleh manfaat yang optimal dari pengelolaan BUMN.

Anis menilai kontribusi dividen BUMN terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga kini belum menunjukkan peran yang signifikan. Padahal, banyak BUMN telah menerima dukungan modal negara selama puluhan tahun.

“PMN yang diberikan kepada BUMN itu berasal dari APBN. Tetapi setelah sekian puluh tahun, dividen BUMN belum menjadi kontributor yang signifikan, apalagi kontributor utama dalam PNBP,” katanya.

Selain soal dividen, Anis juga menyoroti masih adanya BUMN yang menghadapi persoalan utang dan pada akhirnya membutuhkan dukungan pemerintah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa negara tidak sepenuhnya dapat melepaskan diri dari tanggung jawab terhadap perusahaan yang modalnya berasal dari negara.

Menurutnya, apabila BUMN dianggap bertanggung jawab penuh atas kewajiban utangnya, maka prinsip tersebut harus diterapkan secara konsisten. Namun dalam praktiknya, negara kerap tetap hadir untuk memberikan dukungan ketika BUMN menghadapi tekanan keuangan.

Dalam kesempatan itu, Anis juga menyinggung keberadaan Danantara yang kini menjadi bagian dari pengelolaan aset dan investasi negara. Ia menilai posisi Danantara perlu ditegaskan dalam revisi UU Keuangan Negara agar tidak menimbulkan ketidakjelasan mengenai hubungan kewenangan dan tanggung jawab antara negara, BUMN, dan Danantara.

“Posisi Danantara dalam revisi undang-undang ini harus ditempatkan secara lebih tegas. Kita perlu melihat bagaimana posisi negara, BUMN, dan Danantara diatur agar tidak menimbulkan ketidakjelasan,” ujarnya.

Anis berharap revisi UU Keuangan Negara dapat menghadirkan kepastian hukum yang lebih kuat terkait pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, sekaligus memperjelas batas kewenangan dan tanggung jawab negara dalam pengelolaan BUMN di masa mendatang.

NEWSPolitikAnis Byarwati Soroti Utang BUMN hingga Posisi Danantara dalam RUU Keuangan Negara
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img