
SUARAINDONESIA.ORG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun. Dana tersebut disiapkan untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur jangka panjang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dana cadangan diperlukan agar pengelolaan APBD Jakarta tetap sehat, transparan, dan terencana.
“Dana cadangan ini digunakan untuk apa? Tentunya untuk mem-backup agar APBD kita menjadi sehat sekali,” ujar Pramono di Mal Pelayanan Publik, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (1/10). Dana cadangan akan dialokasikan secara bertahap melalui APBD dan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan yang tidak dapat ditanggung dalam satu tahun anggaran.
Sejumlah sektor yang menjadi sasaran antara lain transportasi publik, pengendalian banjir dan tata air, perumahan, fasilitas kesehatan hingga pendidikan. Pemprov DKI menilai kebutuhan pembangunan jangka panjang membutuhkan skema pembiayaan yang lebih terencana, termasuk melalui pembiayaan kreatif.
Pramono mengatakan pembentukan dana cadangan juga merupakan tindak lanjut terhadap ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Ia berharap Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola APBD secara transparan dan sehat.
“Saya ingin banget bahwa Jakarta menjadi role model, contoh sebuah provinsi yang pengaturan APBD-nya transparan, terbuka, dan kemudian sehat sekali,” kata dia.
Dana cadangan bersumber dari APBD, antara lain surplus APBD dan/atau penyisihan penerimaan daerah sesuai ketentuan. Selama belum digunakan, dana tersebut dapat ditempatkan pada instrumen investasi dengan mempertimbangkan risiko, keamanan, imbal hasil, dan kebutuhan likuiditas.
Pemprov DKI berharap dana cadangan tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengelola risiko fiskal, termasuk menghadapi kewajiban pelunasan pembiayaan daerah.




