Industri TPT Indonesia:  Meniti Surga di Tengah Kepiluan

Penulis: Usmansyah, Direktur Utama PT Primissima (Persero)

SUARAINDONESIA.ORG – Industri Sunset? Benarkah industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) adalah industri yang sedang tenggelam (sunset)?

Dunia atau paling tidak sebagian besar kita sebagai pelaku dan pengamat industri TPT, terperangah ketika mendengar kabar kejatuhan Sritex pada Maret 2025. Raksasa tekstil terintegrasi terbesar Asia Tenggara ini, di mana perusahaan yang pada 2019 meraup pendapatan 1,3 miliar dolar AS dan mempekerjakan lebih dari 10.000 orang, harus berhenti beroperasi dengan utang mencapai 1,6 miliar dolar AS (Benar News, 2025). Dalam pemahaman sederhana, mestinya ini bukan sekadar berita bisnis. Ini adalah alarm peringatan bahwa ada yang salah secara fundamental dengan cara kita mengelola salah satu sektor paling strategis di negeri ini.

Hidayat, A.N. (2025) menulis bahwa kebangkrutan Sritex bukan hanya tentang kegagalan satu perusahaan, tetapi juga cerminan dari melemahnya daya saing industri tekstil nasional serta ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi sektor strategis dari dampak globalisasi.

Dalam waktu yang cukup lama, kita menyaksikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia bergerak seperti kapal besar yang mulai bocor. Dari kejauhan, kapalnya masih terlihat megah, karena menyerap hampir 4 juta tenaga kerja, menyumbang devisa ekspor, menjadi tulang punggung industrialisasi sejak zaman Orde Baru (Hassler, M., 2003, Lestari, et al, 2025). Studi oleh Dicken dan Hassler (2000) menunjukkan bahwa dalam waktu relatif singkat, Indonesia telah menjadi pusat produksi garmen yang signifikan dalam ekonomi global, dengan pertumbuhan utamanya didorong oleh interseksi antara proses politik-ekonomi di tingkat global dan yang spesifik di Indonesia sendiri. Namun penelitian terbaru dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (2025) dalam Indonesia In The Global Apparel Value Chain: A Tale Of Economic And Social Development Experience mengungkapkan bahwa industri garmen Indonesia justru berada dalam kondisi low-road decline, alias telah terjadi penurunan (downgrading), baik secara ekonomi maupun sosial. Kini, setelah dekade terakhir, kapal itu mulai oleng.

Cerita Pilu yang Tak Kunjung Tersolusi

Ilustrasi sederhana mengenai dinamika industri TPT dapat dicerna melalui pemaparan berikut. Struktur industri TPT kita terbagi dalam tiga lapisan, yaitu hulu, menengah, dan hilir, di mana masing-masing memiliki masalahnya sendiri, yang secara kolektif menciptakan disparitas struktural yang mendalam. Agar tidak terlalu abstrak, mari kita telusuri kondisinya dari hulu ke hilir.

Di lapisan hulu, tempat pemintalan serat (spinning), di mana cerita pilunya adalah bahwa kita sangat bergantung pada impor. Lebih dari 95% kapas dan serat sintetis harus kita datangkan dari luar negeri. Studi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional serta IPB (2026) menegaskan bahwa masalah fundamental industri TPT terletak pada rendahnya adopsi teknologi, yang diperlihatkan dari data bahwa 80% mesin-mesin yang digunakan di industri TPT berusia lebih dari 20 tahun (Susanto, A., et al., 2026).  Mesin tua ini membuat produktivitas industri nasional tertinggal dibandingkan pesaing seperti Vietnam, Bangladesh, atau Korea Selatan. Penelitian yang sama menunjukkan bahwa indeks teknologi pakaian jadi Indonesia berada di bawah negara-negara pesaing tersebut. Bayangkan, ketika rupiah melemah dan biaya bahan baku melonjak, para spinner hanya beroperasi 40-50% dari kapasitasnya, terkatung-katung antara setengah mati dan setengah hidup, beruntung bukan menjadi bagaikan mayat hidup alias zombie.

Di lapisan menengah, kepiluan lainnya adalah tempat pertenunan (weaving) dan penyempurnaan (finishing), masalahnya tak kalah pelik. Penelitian oleh Sumantri, Y., et al., (2025) dari Universitas Brawijaya mengungkap bahwa praktik pengelolaan limbah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) hanya diadopsi oleh 25% industri, sementara 30% limbah masih dibuang ke tempat pembuangan akhir. Ini mencerminkan rendahnya adopsi teknologi ramah lingkungan dan lemahnya kesadaran akan keberlanjutan. Industri tekstil juga menghadapi tantangan serius berupa emisi gas rumah kaca dan limbah berbahaya, yang semakin menjadi perhatian pasar global.

Pilu yang masih terasa, terjadi juga di lapisan hilir, tempat garmen dan produk jadi, masalah yang paling terasa. Industri garmen Indonesia telah lama terintegrasi dengan Rantai Nilai Global (Global Value Chain), dengan realisasi investasi yang sebagian besar berasal dari Foreign Direct Investment (FDI). Namun sayangnya, sebagaimana diingatkan oleh para peneliti, integrasi ke dalam GVC tidak otomatis mendorong perbaikan kondisi kerja (social upgrading), karena bahkan seringkali yang terjadi malah sebaliknya. Yulisman (2025) dalam studinya mengkritik pendekatan top-down yang membenarkan akumulasi surplus melalui eksploitasi tenaga kerja, dan justru menekankan pentingnya pendekatan bottom-up di mana perbaikan kondisi kerja bergantung pada keseimbangan kekuasaan antara buruh dan modal yang dilembagakan oleh negara. Penelitian dari UI (2025) menegaskan temuan ini, yaitu bahwa meskipun terjadi economic upgrading melalui peningkatan kinerja ekspor, industri garmen Indonesia gagal mencapai social upgrading, dan bahkan juga berdasarkan standar normatif dari Decent Work Agenda International Labour Organization (ILO). .

Ironisnya, cerita paling memilukan banyak dialami pekerja di sektor ini, karena sektor ini paling tertekan untuk harus efisien, paling rentan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan paling tidak memiliki daya tawar. Pilu dan tak berdaya.

Ambiguitas Kehadiran Negara

Barangkali, tidak elok kita secara serta-merta menyalahkan Pemerintah, karena saya juga melihat upaya Pemerintah terkait hal itu. Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas untuk menyelamatkan industri tekstil dan menargetkan Indonesia masuk lima besar produsen tekstil dunia. Pemerintah menyiapkan pendanaan 6 miliar dolar AS dan berencana membentuk BUMN khusus tekstil. Namun, pertanyaan kritisnya adalah apakah ini cukup? Atau justru terlalu banyak, tapi salah sasaran?

Kontroversi seputar pembentukan BUMN tekstil mengingatkan kita pada pelajaran dari masa lalu. Toh, baru saja kita membubarkan PT Industri Sandang Nusantara pada 2023. Pertanyaan yang sama juga muncul dari Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) yang menilai bahwa yang dibutuhkan bukan entitas baru, melainkan bagaimana industri yang sudah eksis mendapat perlakuan yang sesuai.

Yang lebih mengkhawatirkan, kebijakan protektif yang dirancang untuk melindungi industri hulu justru sering merugikan industri hilir. Ekonom Hastiadi, F. F. (2024) bahkan menyoroti bahwa Sritex sebenarnya telah memiliki masalah struktural, di antaranya adalah minimnya investasi pada inovasi teknologi dan tekanan ongkos produksi, yang eksis bahkan jauh sebelum Permendag 8/2024 hadir. Kebangkrutan Sritex seharusnya tidak hanya disalahkan pada banjir impor China, tetapi juga pada kegagalan perusahaan untuk berinovasi dan beradaptasi.

Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa  Permendag 8/2024 dan lonjakan impor ilegal menjadi faktor yang memperparah, dan bahkan ekonom UNS Ernoiz Antriyandarti menilai bahwa beleid ini mendorong pelemahan daya saing dan menempatkan industri pada posisi titik di mana harga jual produk sama dengan biaya variabel rata-rata minimum (minimum Average Variable Cost / AVC) dalam jangka pendek (shut down point) Antriyandarti, E. (2025).

Kasus Sritex membuktikan: proteksi tanpa inovasi hanya memperpanjang waktu menuju kehancuran, bukan menyelamatkan.

Satu kebijakan signifikan lain yang akan sangat berpengaruh adalah kebijakan insentif fiskal. Insentif yang dibutuhkan bukan lagi tax holiday yang selama ini lebih nikmat bagi proyek padat modal, melainkan stimulus yang menjawab akar masalah: biaya produksi dan keterbelakangan teknologi. Yang paling mendesak adalah fasilitas kredit berbunga rendah untuk peremajaan mesin, mengingat 80% mesin industri TPT kita berusia di atas 20 tahun, serta insentif PPN Ditanggung Pemerintah untuk pembelian bahan baku domestik, yang sekaligus memperkuat rantai pasok hulu-hilir.

Selain itu, percepatan restitusi PPN bagi eksportir dan relaksasi PPh Pasal 21 untuk pekerja padat karya perlu diberikan, bukan hanya untuk menjaga arus kas perusahaan, tapi juga melindungi hampir 4 juta pekerja dari ancaman PHK. Intinya, insentif harus bergeser dari yang bersifat investment-based ke production-based: meringankan beban operasional, bukan sekadar merayakan investasi baru.

Peta Jalan Meniti Surga

Di tengah suramnya gambaran di atas, tetap ada secercah harapan, ada optimisme yang harus dibangun dan dijaga. Surga yang kita titi bukanlah utopia, melainkan kondisi industri TPT yang produktif, efisien, dan berkeadilan. Untuk mencapainya, ada beberapa kartu as yang sayang jika tidak dimainkan dengan baik.

Pertama, pasar domestik. Indonesia adalah negara dengan populasi keempat terbesar di dunia, dan sektor fashion memimpin seluruh kategori ritel online pada 2024. Ini menunjukkan permintaan dalam negeri masih sangat besar dan bisa menjadi lokomotif kebangkitan.

Kedua, peluang melalui adopsi teknologi. Susanto, A., et a. (2026) dalam penelitian disertasi penelitiannya di IPB memberikan temuan penting, yaitu bahwa penggunaan rutin teknologi canggih pada proses produksi memberikan pengaruh paling tinggi dan signifikan terhadap peningkatan produktivitas. Yang mengejutkan, pengaruh teknologi terhadap pasar tenaga kerja tidak signifikan secara statistik, sehingga menghilangkan kekhawatiran tentang pengurangan tenaga kerja ketika dilakukan intervensi teknologi. Ini berarti modernisasi tidak harus berarti PHK massal.

Ketiga, keberlanjutan dan ekonomi sirkular. Indonesia menghasilkan sekitar 777.000 ton limbah tekstil pasca-industri setiap tahun. Penelitian Lestari dkk. (2025) dari IPB menekankan bahwa penerapan ekonomi sirkular dalam rantai pasok tekstil, terutama di kawasan sentra seperti Cigondewah, dapat menjadi solusi atas tantangan efisiensi dan dampak lingkungan. Namun, mereka juga mencatat bahwa pengelolaan rantai pasok di kawasan ini masih konvensional dan pemanfaatan teknologinya masih terbatas. Inilah celah yang bisa kita isi.

Keempat, ada peluang di segmen tekstil teknis. Meskipun fashion and apparel mendominasi, segmen tekstil industri dan teknis, yang mencakup juga media filtrasi, bahan medis, dan kain otomotif, tumbuh lebih cepat dengan margin lebih tinggi dan kontrak lebih panjang.

Berdasarkan poin-poin optimisme tersebut, jika harus merancang peta jalan, setidaknya ada tiga hal yang paling mendesak untuk segera dilaksanakan sebagai prioritas jangka pendek.

Pertama, investasi dalam adopsi teknologi tidak bisa ditawar lagi. Program modernisasi mesin harus sampai ke semua lapisan industri, bukan hanya yang besar. Kedua, perlindungan pasar domestik harus cerdas, bukan tembok tinggi yang mengisolasi, tetapi pengawasan impor yang efektif dan penegakan aturan yang konsisten. Ketiga, keberlanjutan harus menjadi keunggulan kompetitif, bukan sekadar kepatuhan regulasi.

Yang terpenting, langkah yang diambil harus bergerak dari sekadar bertahan  menjadi produktif, efisien, dan bernilai tambah. Ini bukan sekadar slogan, ini adalah imperatif untuk menyelamatkan hampir 4 juta pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor ini. Namun memang, justru di sisi inilah jalan terjal yang harus didaki dengan penuh kekuatan, percaya diri dan antisipasi.

Mengakhiri dengan Sebuah Harapan

Saya optimis industri TPT Indonesia bisa bangkit, asalkan kita mau belajar dari kesalahan dan berani mengambil langkah berani. Kejatuhan Sritex adalah peringatan, bukan akhir. Ini adalah momen untuk introspeksi: apakah kita terlalu bergantung pada proteksi? Apakah kita lupa berinovasi? Apakah kita mengorbankan kualitas demi kuantitas?

Sejarah menunjukkan bahwa industri tekstil adalah industri yang selalu ada, selama manusia masih membutuhkan pakaian, selama seragam sekolah masih dicari, selama rumah sakit masih membutuhkan kain medis. Tapi selalu ada tidak berarti milik kita. Jika kita tidak bergerak cepat, pasar besar ini akan diambil oleh Vietnam, Bangladesh, atau Cina, atau bahkan negara-negara pesaing baru lainnya.

Meskipun tetap ada peluang, kita berburu waktu dalam kepengapan untuk dapat membenahi industri yang menjadi andalan penyerapan tenaga kerja ini. Ibarat lari sprint, tapi juga tetap menyiapkan langkah untuk lari maraton, melintasi bukit terjal dan lautan luas yang harus kita titi dengan penuh keyakinan. Kerja keras tidak bisa hanya dengan pidato dan bersuara lantang. Yang dibutuhkan sekarang bukan strategi baru, tapi eksekusi tanpa kompromi. Bukan pidato, tapi anggaran yang sampai ke lantai pabrik.

NEWSNasionalIndustri TPT Indonesia:  Meniti Surga di Tengah Kepiluan
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img