BAM DPR Minta BNI Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Pegawai dalam Transaksi Belasan Miliar

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan saat memimpin kunjungan kerja BAM DPR RI di Wisma BNI, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).Dok DPR RI

SUARAINDONESIA.ORG – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melanjutkan mediasi untuk menyelesaikan persoalan pinjam-meminjam antara PT Manolo Putra dan sejumlah debitur BNI. Selain mendorong pengembalian dana, DPR juga meminta dugaan keterlibatan tiga pegawai BNI dalam transaksi bernilai belasan miliar rupiah didalami lebih lanjut.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja ke Wisma BNI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026). Menurutnya, persoalan bermula ketika seorang nasabah meminjamkan dana kepada nasabah lain untuk membantu pembayaran utang kepada BNI.

Namun, ketika pengembalian pinjaman tersebut bermasalah, para pihak meminta bantuan bank untuk memfasilitasi penyelesaian.

“Yang pertama, kami berharap fasilitasi oleh BNI dilanjutkan agar persoalan ini bisa diselesaikan, sehingga pihak yang berutang dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak yang memberikan pinjaman,” ujar Ahmad Heryawan.

Ia menjelaskan, hubungan pinjam-meminjam tersebut pada dasarnya terjadi antarnasabah. Karena itu, mediasi diperlukan untuk mempertemukan para pihak dan mendorong penyelesaian kewajiban berdasarkan kesepakatan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Di luar persoalan pengembalian dana, BAM menyoroti dugaan keterlibatan tiga pegawai BNI dalam memfasilitasi transaksi tersebut. Ahmad Heryawan menilai, motif, bentuk keterlibatan, dan kewenangan pegawai yang bersangkutan perlu diperiksa agar duduk perkara menjadi jelas.

BAM juga meminta penelusuran terhadap mekanisme transaksi bernilai lebih dari Rp10 miliar tersebut, termasuk informasi mengenai dugaan penggunaan personal guarantee atau jaminan pribadi oleh oknum pegawai.

“Karena ternyata ada peran tiga oknum karyawan BNI, ini harus menjadi perhatian. Motifnya apa dan mengapa mereka memfasilitasi transaksi seperti ini, padahal nilainya lebih dari Rp10 miliar, bahkan mencapai belasan miliar rupiah, harus didalami,” kata politikus Fraksi PKS tersebut.

Menurut Ahmad Heryawan, persoalan ini tidak semestinya hanya dipandang sebagai sengketa keperdataan antarnasabah. Dugaan keterlibatan pegawai perlu ditelusuri untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap prosedur dan kewenangan perbankan.

Ia mengingatkan bahwa pegawai bank harus bekerja secara profesional sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Keterlibatan dalam transaksi keuangan pribadi antarnasabah, terlebih jika berkaitan dengan penggunaan jabatan atau kewenangan, perlu mendapat perhatian serius.

BAM DPR RI juga meminta pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan pegawai BNI. Ahmad Heryawan menegaskan, bentuk kesalahan harus diperjelas berdasarkan dokumen, keterangan para pihak, dan hasil pemeriksaan yang berwenang.

“Kesalahan maupun pelanggarannya perlu diperjelas dan didalami lebih lanjut agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi karyawan yang lain, sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegasnya.

Melalui langkah tersebut, BAM berharap BNI dapat menuntaskan fasilitasi mediasi sekaligus memastikan dugaan keterlibatan pegawai ditangani sesuai prosedur.

Penyelesaian kasus ini diharapkan memberikan kepastian bagi para pihak serta menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, dan tata kelola perbankan.

NEWSPolitikBAM DPR Minta BNI Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Pegawai dalam Transaksi Belasan...
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img