
SUARAINDONESIA.ORG – Pemerintah pusat mengalokasikan Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut usulan Komisi II DPR RI untuk mengurangi beban fiskal pemerintah daerah yang semakin berat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan, pengalihan pembiayaan PPPK menjadi tanggung jawab pusat diperlukan karena sejumlah daerah menghadapi tekanan fiskal setelah berkurangnya transfer ke daerah.
Menurut Dede, belanja pegawai di sejumlah daerah bahkan telah melampaui batas ideal 30 persen. Kondisi tersebut salah satunya dipicu bertambahnya jumlah PPPK, terutama tenaga pendidikan.
“Belanja pegawai yang mestinya 30 persen, ada yang 50 persen, ada yang 60 persen, bahkan lebih. Salah satunya yang bertambah secara signifikan adalah honorer atau PPPK,” ujar Dede saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10/2026).
Usulan pengalihan pembiayaan tersebut kemudian dibahas bersama pimpinan DPR dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hingga akhirnya mendapat alokasi Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Dede menegaskan anggaran tersebut harus disalurkan secara ketat berdasarkan database PPPK yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah tidak boleh menambah jumlah penerima di luar data yang telah disepakati.
“Rp23 triliun bukan angka yang sedikit. Pelaksanaannya harus dikawal ketat dan sesuai database,” tegasnya.
Selain persoalan pembiayaan, Komisi II juga mendorong kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi namun belum terakomodasi menjadi PPPK.
Dede menyebut masa pengabdian lebih dari lima tahun, khususnya di sektor pendidikan, dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan afirmasi.
Dengan pengambilalihan beban gaji PPPK oleh pemerintah pusat, DPR berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga pemerintah daerah dapat lebih leluasa membiayai pelayanan publik dan pembangunan.
“Nah itu yang kita harapkan dengan bantuan keuangan seperti ini turun menjadi DAU, daerah bisa lebih bernapas,” pungkas Dede.




