
SUARAINDONESIA.ORG – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke depan akan berorientasi pada prospek investasi di daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong kemandirian fiskal sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau investasi naik, otomatis kemandirian fiskal daerah juga akan meningkat. Ini jalan agar daerah tidak hanya bergantung pada transfer ke daerah (TKD), tapi bisa lebih kuat dari sisi PAD,” ujar Rifqinizamy dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan se-wilayah Sumatera di Batam, Minggu (21/9/2025).
Menurutnya, RDTR selama ini kerap disusun secara administratif satu provinsi atau satu kabupaten/kota satu RDTR. Ke depan, model itu akan diubah menjadi lebih spesifik sesuai potensi investasi. Dengan begitu, RDTR tidak hanya menjadi dokumen tata ruang, tetapi juga peta jalan bagi investor.
“Komisi II secara serius mendorong percepatan RDTR. Bahkan dalam APBN 2026 kami memberikan alokasi dana yang cukup kepada Kementerian ATR/BPN untuk memastikan RDTR di daerah benar-benar selesai,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Rifqinizamy menyebut dukungan anggaran untuk RDTR berasal dari tiga sumber: APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, dan APBN. Tahun ini saja, lebih dari Rp300 miliar digelontorkan melalui APBN untuk mempercepat penyusunan RDTR.
Ia juga mengingatkan bahwa RDTR menjadi dasar terbitnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang merupakan syarat wajib semua investasi. “KKPR hukumnya wajib. Tapi KKPR tidak akan bisa sempurna tanpa adanya RDTR. Karena itu, percepatan penyusunan RDTR harus menjadi prioritas daerah,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, DPR berharap RDTR tidak lagi sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, memperkuat daya saing, dan membuat daerah lebih mandiri secara fiskal.




