
SUARAINDONESIA.ORG – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi. Menurutnya, pertumbuhan harus berjalan beriringan dengan pemerataan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan seluruh rakyat.
Hal itu disampaikan Said dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
“RAPBN 2027 yang kami ajukan kepada sidang dewan yang terhormat ini tidak hanya bertumpu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi. Tidak ada maknanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila kuenya tidak merata. Kita tidak menginginkan ada rakyat yang tersisih dalam gerak pembangunan,” tegas Said.
Dalam APBN 2027, pemerintah dan DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Said mengatakan target tersebut dibutuhkan untuk memperbesar skala ekonomi nasional sehingga aktivitas produksi dan konsumsi dapat memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.
“Target 6 persen dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi. Dengan skala ekonomi lebih besar, kita harapkan mayoritas rakyat mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi,” ujarnya.
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan DPR juga menetapkan sejumlah sasaran kesejahteraan. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada di kisaran 6,0–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen, rasio Gini 0,360–0,365, serta penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57–3,49 juta orang.
Defisit APBN Dijaga 2,4 Persen
Dari sisi fiskal, APBN 2027 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,1 triliun dan belanja negara mencapai Rp4.106,3 triliun. Defisit anggaran dijaga sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Said menegaskan, APBN harus menjadi instrumen yang mampu menghadirkan keadilan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan negara, kata dia, harus memiliki dampak nyata bagi rakyat.
“Dari setiap rupiah di APBN ada harapan terhadap kemudahan lapangan kerja, ada harapan terhadap kemudahan akses pendidikan dan kesehatan, ada harapan harga kebutuhan pokok bisa terjangkau, ada harapan untuk membiayai keadilan, ada harapan kualitas hidup mereka lebih baik,” tuturnya.
APBN 2027 juga mengalokasikan anggaran untuk sejumlah sektor prioritas, antara lain pendidikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, ketahanan pangan Rp195,3 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp735 triliun.
DPR Sahkan APBN 2027
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPR RI menyatakan persetujuan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027 untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan kemudian ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi persetujuan DPR tersebut. Ia menyebut APBN 2027 dirancang tetap ekspansif, terarah dan terukur dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
“Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur, dengan defisit sebesar 2,40 persen terhadap PDB. Dengan desain tersebut, APBN 2027 tetap pro-growth, pro-welfare, sekaligus berkelanjutan,” kata Suahasil.
Ia menambahkan, APBN 2027 disusun di tengah ketidakpastian global akibat ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan dunia, dan tingginya suku bunga global. Karena itu, pemerintah menilai kebijakan fiskal perlu tetap responsif terhadap tantangan ekonomi sekaligus menjaga kredibilitas dan keberlanjutan anggaran.
Dengan disahkannya APBN 2027, pemerintah dan DPR selanjutnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran tersebut tidak berhenti pada angka dan target, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai daerah.




