
SUARAINDONESIA.ORG – Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino meminta pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit APBN maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Harris mengatakan, wacana pelebaran defisit di atas 3 persen hingga kini belum dibahas secara resmi. Ia menilai batas tersebut perlu dipertahankan untuk menjaga kesehatan fiskal dan mencegah peningkatan beban utang negara.
“Jadi sampai saat ini itu hanya sekadar wacana. Belum ada pembahasan secara resmi mengenai pelebaran defisit di atas 3 persen,” kata Harris jelang Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2026).
Ia menyoroti potensi pelebaran defisit yang dapat meningkatkan kebutuhan pembiayaan melalui utang. Menurut Harris, tekanan pembiayaan juga berpotensi meningkatkan biaya pembiayaan negara.
Sementara itu, pemerintah dan DPR telah menyepakati defisit APBN 2027 sebesar 2,4 persen PDB, masih di bawah batas maksimal 3 persen.
Harris juga menyoroti besarnya pembayaran bunga utang. Ia menyebut pembayaran bunga sekitar Rp600 triliun, sementara pendapatan negara berada di kisaran Rp3.300 triliun.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan ruang fiskal perlu dikelola secara hati-hati. Dukungan terhadap program prioritas pemerintah tetap diperlukan, tetapi pembiayaannya harus disesuaikan dengan kemampuan APBN.
“Kalau defisit diperlebar artinya adalah utang diperbesar maka generasi mendatang yang akan menanggung beban utang ini,” ujar Harris.
Ia berharap pemerintah tetap konsisten menjaga disiplin fiskal dan secara bertahap mengarahkan APBN menuju kondisi anggaran berimbang atau balance budget.




