HANTARU 2026 Jadi Momentum Transformasi Layanan Pertanahan

Dok ATR/BPN

SUARAINDONESIA.ORG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan layanan pertanahan yang semakin pasti, mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Nusron saat menjadi inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Peringatan tahun ini bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti.”

“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Nusron.

Menurutnya, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, maupun sistem pelayanan harus bermuara pada kepastian hukum dan meningkatnya kepuasan masyarakat.

Nusron juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah, menegakkan standar waktu pelayanan secara transparan. Ia menekankan setiap proses birokrasi harus dapat dipertanggungjawabkan serta penanganan sengketa dan konflik pertanahan dilakukan secara sungguh-sungguh dengan tetap berpedoman pada hukum.

Komitmen tersebut diperkuat melalui peluncuran Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026. Ketiganya meliputi Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta Organisasi Berbasis Kewilayahan.

Hingga HANTARU 2026, layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau 96,3 persen Kantah secara nasional. Layanan ini menetapkan standar penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 12 hari.

Sementara layanan PERINTIS yang menargetkan penyelesaian peralihan hak maksimal 10 hari diperluas penerapannya hingga 109 Kantah.

Transformasi juga menyentuh struktur organisasi Kantah. Setelah tahap pertama diterapkan di 10 Kantah, perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) berbasis kewilayahan dilanjutkan ke tahap kedua dengan mencakup 50 Kantah.

Nusron menegaskan transformasi layanan tersebut harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran ATR/BPN.

Menutup amanatnya, Nusron mengaitkan semangat HANTARU dengan Reforma Agraria yang menurutnya harus mendorong kemajuan dan keadilan bagi masyarakat.

“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkasnya.

NEWSNasionalHANTARU 2026 Jadi Momentum Transformasi Layanan Pertanahan
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img