
SUARAINDONESIA.ORG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan kepala daerah agar tidak lagi memandang pembangunan semata-mata dari angka pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pembangunan daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi, kelestarian lingkungan, keberlangsungan budaya, serta kepentingan generasi mendatang.
Pesan tersebut disampaikan Bima saat menghadiri Pekan Rakyat Lingkungan Hidup bertajuk “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis” yang digelar di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Jumat (21/8/2026).
Menurut Bima, berbagai persoalan pembangunan yang terjadi saat ini sering kali dipicu oleh benturan kepentingan antara investasi, masyarakat adat, dan kelestarian alam. Karena itu, kepala daerah dituntut memiliki cara pandang yang lebih komprehensif dalam merumuskan kebijakan.
“Pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Kita harus memastikan pembangunan juga memberikan manfaat sosial, menjaga budaya lokal, dan melindungi lingkungan hidup,” ujar Bima.
Ia menegaskan bahwa setiap perencanaan pembangunan harus melibatkan masyarakat secara bermakna, terutama masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam dan memiliki kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.
“Tantangan kita adalah bagaimana setiap perencanaan melibatkan secara bermakna tokoh-tokoh adat dan para pejuang ekologis yang selama ini menjaga lingkungan,” katanya.
Bima juga mendorong pemerintah daerah mempercepat pengakuan terhadap masyarakat hukum adat melalui regulasi yang kuat. Menurutnya, masih banyak daerah yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat adat, sementara sebagian daerah yang sudah memiliki regulasi tersebut belum menjalankannya secara optimal.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memasukkan prinsip keseimbangan ekologis ke dalam tata ruang daerah. Tata ruang, kata Bima, tidak boleh dipandang sebagai dokumen administratif semata, melainkan menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan.
“Semua desain pembangunan harus bernafaskan kepedulian terhadap keseimbangan ekologis. Ini tidak hanya berlaku di wilayah yang memiliki komunitas adat kuat, tetapi di seluruh daerah di Indonesia,” tegasnya.
Dalam pandangannya, posisi masyarakat adat juga telah mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya masyarakat adat sering dipandang sebagai objek pembangunan, kini mereka harus ditempatkan sebagai subjek sekaligus penjaga utama alam.
“Tidak hanya menjadikan masyarakat adat sebagai objek, tetapi sebagai subjek. Tidak hanya berkutat pada regulasi, tetapi juga berkolaborasi dan melakukan co-creation bersama masyarakat,” ujarnya.
Konsep co-creation yang dimaksud adalah keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan. Dengan cara itu, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi turut menentukan arah pembangunan yang berdampak pada ruang hidup mereka.
Pada kesempatan tersebut, Bima juga memberikan apresiasi kepada para aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini berperan menjaga kelestarian alam. Ia menilai Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dapat menjadi jembatan antara masyarakat adat, kearifan lokal, dan para pembuat kebijakan.
“Kami berharap teman-teman WALHI bisa menjadi jembatan antara masyarakat adat, kearifan lokal, dan pemangku kebijakan,” katanya.
Bima menegaskan Kemendagri siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pegiat lingkungan untuk mendorong pembangunan yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keadilan ekologis dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menjaga keseimbangan. Kemendagri siap berkolaborasi untuk mewujudkannya,” pungkasnya.




