
SUARAINDONESIA.ORG – Jakarta – Tim kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Barat dan stakeholder lainnya. Hal ini guna menyerap aspirasi daerah serta menghimpun masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat.
Rifqinizamy menjelaskan, pembahasan RUU Kabupaten/Kota menjadi penting untuk menyesuaikan dasar hukum pembentukan daerah dengan perkembangan sistem ketatanegaraan dan kebutuhan pembangunan saat ini. Oleh karena itu, masukan dari pemerintah daerah dinilai sangat diperlukan agar regulasi yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya Komisi II DPR RI untuk memperoleh pandangan dan masukan langsung dari pemerintah daerah terkait pembahasan RUU Kabupaten/Kota. Kami ingin memastikan bahwa substansi regulasi yang nantinya disusun mampu menjawab kebutuhan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif,” ujarnya kepada Parlementaria, di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (24/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPR RI juga membahas berbagai isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah, pelayanan publik, serta penguatan kapasitas aparatur pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.
Menurut Rifqinizamy, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Karena itu, DPR RI perlu mendengarkan secara langsung berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan sejumlah masukan terkait kondisi dan kebutuhan daerah, termasuk harapan agar pembahasan RUU Kabupaten/Kota dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPR RI berharap berbagai aspirasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat memperkaya pembahasan RUU Kabupaten/Kota dan menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif sebagai bagian dari komitmen DPR RI untuk melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyusunan kebijakan yang berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.




