Senin, Februari 9, 2026
spot_img

BPJPH dan Kemenperin Perkuat Sinergi Bangun Ekosistem Industri Halal Nasional

Dok BPJPH

SUARAINDONESIA.ORG – Upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia kembali mendapat dorongan kuat. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi lintas kementerian untuk mempercepat proses sertifikasi halal sekaligus menjadikan halal sebagai nilai tambah dan daya saing industri nasional.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen membangun ekosistem halal yang kokoh dan kompetitif. “Halal bukan hanya perlindungan konsumen, tapi juga pemacu daya saing bagi UMKM agar tumbuh dan berstandar global. Jadikan halal sebagai proteksi industri bangsa,” ujarnya.

Menurut Haikal, sertifikasi halal kini telah menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas produk dalam negeri dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Ia menyebut BPJPH kini mampu memproses lebih dari 10 ribu pengajuan sertifikat halal per hari. “Halal is a symbol of health, clean, and quality. Produk lokal harus bisa bersaing dengan produk halal impor,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai kolaborasi BPJPH dan Kemenperin menjadi bukti nyata sinergi membangun kemandirian ekonomi bangsa. “Urusan halal bukan hanya soal agama, tapi juga ekonomi dan kedaulatan industri nasional,” katanya.

Agus mengungkapkan, berdasarkan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, Indonesia berhasil mempertahankan posisi ketiga dunia dalam ekosistem ekonomi halal global, dengan peningkatan skor tertinggi sebesar +19,8 poin menjadi 99,9. “Ini capaian membanggakan, tapi masih banyak ruang untuk meningkatkan ekspor produk halal dan menekan defisit impor,” jelasnya.

Kerja sama ini meliputi pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal di sektor industri, penguatan standardisasi, serta perluasan akses sertifikasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sinergi BPJPH dan Kemenperin diharapkan menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya industri halal nasional yang berdaya saing global, membuka lapangan kerja baru, dan menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

EKONOMIBisnisBPJPH dan Kemenperin Perkuat Sinergi Bangun Ekosistem Industri Halal Nasional
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img