
Dok Ist
SUARAINDONESIA.ORG – PAM Jaya membutuhkan investasi sekitar Rp27 triliun untuk menuntaskan pembangunan jaringan perpipaan dan mengejar target akses air bersih 100 persen bagi warga Jakarta. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Bapemperda DPRD DKI Jakarta membahas usulan kenaikan modal dasar perusahaan dari Rp5,4 triliun menjadi Rp19,4 triliun.
Usulan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 terkait perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi perseroan daerah.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan penambahan modal dasar diperlukan agar PAM Jaya lebih leluasa mencari sumber pendanaan untuk memenuhi kebutuhan investasi.
“PAM Jaya membutuhkan dana sekitar Rp27 triliun untuk menyelesaikan program pemipaan dan akses 100 persen warga Jakarta terhadap air bersih,” ujar Aziz seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (13/10).
Menurut Aziz, Pemprov DKI Jakarta perlu mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, karena pemerintah daerah belum dapat memberikan subsidi kepada PAM Jaya, penambahan modal dasar diharapkan membuka peluang bagi perusahaan untuk memperoleh pendanaan dari pihak ketiga.
Dalam RDPU tersebut, Bapemperda juga menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan penyempurnaan raperda. Pembahasan selanjutnya akan melibatkan para ahli, anggota Bapemperda, dan komisi terkait untuk memastikan regulasi memenuhi aspek hukum dan administrasi.
Aziz menegaskan, penambahan modal dasar harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga agar kepemilikan saham daerah tidak terdilusi. DPRD juga akan mengawasi proses penambahan modal dan pelaksanaan investasi PAM Jaya.
Ia berharap pembahasan raperda dapat diselesaikan sebelum akhir 2026. Dengan dukungan regulasi tersebut, PAM Jaya diharapkan memiliki keleluasaan memperoleh pendanaan dan mempercepat pembangunan jaringan perpipaan demi memperluas akses air bersih bagi seluruh warga Jakarta.
“Investasinya juga harus terus dikawal dan diawasi, khususnya oleh Komisi B yang membidangi BUMD,” tandasnya.




