DPD RI Siapkan RUU Konektivitas, Soroti Akses Transportasi Papua

Dok DPD RI

SUARAINDONESIA.ORG – Komite II DPD RI mendorong penguatan konektivitas transportasi di Papua sebagai bagian dari upaya membangun sistem transportasi nasional yang terintegrasi dari wilayah barat hingga timur Indonesia.

Dorongan tersebut mengemuka dalam forum diskusi Komite II DPD RI bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura dan sejumlah pemangku kepentingan di Kantor Bupati Jayapura, Papua, Senin (28/9/2026).

Forum yang dipimpin Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu itu membahas berbagai persoalan konektivitas Papua, mulai dari transportasi udara, laut, hingga pembangunan jalan dan infrastruktur pendukung.

Anggota Komite II DPD RI dari Papua, Henock Puraro, mengatakan Kabupaten Jayapura dipilih sebagai lokasi kunjungan karena memiliki posisi strategis sebagai salah satu simpul transportasi di Papua.

“Kami memilih Kabupaten Jayapura karena kabupaten ini menjadi hub transportasi yang terintegrasi di Provinsi Papua,” kata Henock.

Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku juga menilai transportasi merupakan salah satu fondasi penting pembangunan Papua. Menurutnya, Kabupaten Jayapura memiliki peran strategis sebagai simpul pergerakan orang dan barang.

Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br. Sitepu mengatakan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan akan menjadi bahan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Konektivitas.

RUU tersebut nantinya akan mengatur sarana dan prasarana transportasi sekaligus konektivitas antardaerah. Salah satu isu yang disoroti adalah keterjangkauan transportasi udara, termasuk persoalan harga tiket pada jalur tertentu.

“RUU Konektivitas ini akan membahas mengenai sarana dan prasarana transportasi serta konektivitas antardaerah. Nanti akan diatur agar tidak ada monopoli harga tiket pesawat pada jalur penerbangan tertentu,” ujar Badikenita.

Menurut dia, transportasi tidak hanya berfungsi menghubungkan mobilitas masyarakat, tetapi juga memastikan distribusi barang, kebutuhan pokok, dan logistik dapat menjangkau seluruh wilayah.

Akses Papua Masih Jadi Tantangan

Dalam forum tersebut, pemerintah memaparkan sejumlah tantangan pembangunan konektivitas di Papua. Kementerian Perhubungan menyebut transportasi menjadi penggerak aktivitas ekonomi, mulai dari industri, perdagangan, pertanian hingga pariwisata.

Strategi peningkatan konektivitas mencakup penguatan konektivitas antarpulau, peningkatan efisiensi transportasi multimoda antara simpul dan wilayah hinterland, serta pengembangan angkutan massal perkotaan yang berkelanjutan.

Di sektor jalan, BBPJN Papua-Papua Pegunungan menyampaikan sejumlah koridor prioritas masih membutuhkan penguatan infrastruktur. Salah satunya Trans Papua Segmen VII Jayapura-Memberamo-Elelim-Wamena. Pemerintah juga menggunakan skema KPBU untuk mendukung pembangunan ruas tersebut, meski masih terdapat 20 jembatan semipermanen.

Sementara dari sektor udara, Bandara Sentani menjadi salah satu simpul utama konektivitas Papua. Bandara tersebut juga melayani penerbangan perintis ke 18 wilayah kabupaten. Untuk membuka rute baru dan meningkatkan frekuensi penerbangan, pengelola bandara memberikan sejumlah insentif kepada maskapai.

Konektivitas laut juga menjadi perhatian. Pelindo menyampaikan langkah digitalisasi layanan pelabuhan, sementara Pelni mengoperasikan jaringan kapal yang menghubungkan Papua dengan sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Optimalisasi layanan tol laut dinilai masih membutuhkan dukungan pemerintah.

Persoalan konektivitas bahkan berdampak pada akses masyarakat di wilayah pedalaman. Perwakilan TNI menyebut keterbatasan akses darat membuat distribusi kebutuhan pokok dan mobilitas menuju sejumlah wilayah masih menghadapi hambatan.

Komite II DPD RI akan menjadikan berbagai temuan tersebut sebagai bahan pengawasan sekaligus penyusunan RUU Konektivitas. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat landasan hukum agar pembangunan transportasi nasional lebih terintegrasi dan mampu menjangkau wilayah timur Indonesia, termasuk Papua.

DAERAHDPD RI Siapkan RUU Konektivitas, Soroti Akses Transportasi Papua
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img