
SUARAINDONESIA.ORG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan rehabilitasi 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sepuluh kabupaten dan kota pada tahun anggaran 2025. Program ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa tinggal di rumah yang layak dan sehat.
Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan hal itu saat menyerahkan bantuan rehabilitasi RTLH kepada warga Penajam Paser Utara (PPU), tepatnya di Kelurahan Janebora, Kamis (18/9).
“Program rehabilitasi rumah ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat kurang mampu, agar mereka bisa hidup di tempat yang layak. Untuk tahun ini, kami mulai dari Penajam Paser Utara,” kata Rudy.
Acara penyerahan bantuan turut dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VI Sarifah Suraidah Harum, sejumlah kepala perangkat daerah Pemprov Kaltim, serta perwakilan penerima bantuan.
Rincian Rehabilitasi di PPU
Program RTLH di Kabupaten Penajam Paser Utara terbagi dalam tiga paket pekerjaan di Kelurahan Janebora adalah sebagai berikut PPU I: 50 unit di Kelurahan Janebora, dengan 29 unit telah selesai dibangun (50,56 persen) dan nilai kontrak Rp1.232.552.200,00.
PPU II: 50 unit di Kelurahan Janebora dengan 26 unit telah selesai dibangun (40,38 persen) dan nilai kontrak Rp1.231.303.000,00.
PPU III: 37 unit di Kelurahan Janebora, dengan 30 unit telah selesai dibangun (50,46 persen) dan nilai kontrak Rp1.232.755.000,00.
Salah satu penerima bantuan, Nurendang, menyampaikan rasa syukurnya atas program tersebut.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur, bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ujarnya.
Nurendang berharap program rehabilitasi RTLH terus berlanjut agar lingkungan permukiman masyarakat Kaltim semakin tertata dan sehat.