
SUARAINDONESIA.ORG –SKK Migas mulai mengalihkan pasokan gas bumi dari Natuna untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Kebijakan ini dilakukan dengan mengurangi pasokan gas ke Singapura guna menjaga keandalan pasokan bagi pembangkit listrik, khususnya di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, mulai Sabtu (24/10/2026), pasokan gas dari Natuna dialihkan ke PLN Batam melalui jalur pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam.
Selain itu, pasokan gas dari Sumatra ke Singapura melalui pipa Trans Gas Indonesia (TGI) juga dikurangi untuk mendukung kebutuhan kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra.
“Dalam rangka menjaga keandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri,” kata Djoko, Sabtu (24/10/2026), di Jakarta.
Pengalihan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 8 ayat (1), yang mengatur prioritas pemanfaatan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan energi bagi sektor ketenagalistrikan. Pasokan gas yang memadai diperlukan untuk mendukung operasional pembangkit dan menjaga keandalan layanan listrik di wilayah yang membutuhkan.
Djoko menegaskan, SKK Migas akan memantau pelaksanaan pengalihan pasokan setiap hari untuk memastikan penyaluran gas berjalan sesuai kebutuhan domestik.
Pelaksanaan kebijakan ini melibatkan SKK Migas bersama sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), yakni Medco, PetroChina, Star Energy, Prime Energy, Petronas, KUFPEC, PTT Thailand, dan Pertamina.
Pengurangan pasokan gas ke Singapura tersebut menandai langkah pemerintah dalam memprioritaskan kebutuhan energi domestik, sekaligus menjaga ketersediaan gas bagi pembangkit listrik dan mendukung aktivitas masyarakat serta industri di dalam negeri.




