
SUARAINDONESIA.ORG – Dejavu Kebijakan di Tengah Reruntuhan – Pada Januari 2026, pemerintah mengumumkan rencana pembentukan BUMN tekstil baru dengan suntikan dana US$6 miliar dari Danantara, menargetkan lonjakan ekspor tekstil dari US$4 miliar menjadi US$40 miliar dalam satu dekade (IDNFinancials, 2026). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa ini adalah entitas baru, bukan menghidupkan kembali yang lama (Katadata, 2026).
Pengumuman ini hadir hanya beberapa bulan setelah dua BUMN tekstil, PT Primissima (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (ISN) (Persero), dinyatakan pailit dan dibubarkan. PT Primissima secara resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 16 Desember 2025 (Republika, 2024). Di tengah semangat “kebangkitan,” muncul pertanyaan mendasar, yaitu apakah langkah ini merupakan terobosan strategis yang lahir dari pembelajaran mendalam atas kegagalan masa lalu, atau sekadar pengulangan pola kebijakan yang sama dengan kemasan baru?
Di tengah persaingan global yang semakin ketat, dengan Vietnam dan Bangladesh terus menguasai pangsa pasar tekstil dunia, serta kebijakan carbon border tax yang mulai diterapkan Uni Eropa, Indonesia tidak punya banyak waktu untuk “belajar sambil jalan.” Setiap langkah kebijakan yang salah akan semakin memperlebar jarak dengan pesaing. Urgensi geopolitik dan ekonomi global ini menjadikan evaluasi atas rencana BUMN tekstil baru bukan sekadar latihan akademik, melainkan kebutuhan strategis yang mendesak.
Tulisan ini bertujuan untuk membedah secara kritis akar masalah kebangkrutan BUMN tekstil sebelumnya, mengevaluasi kesiapan dan celah-celah kritis dalam rencana BUMN baru, serta merumuskan kerangka kebijakan yang harus dipenuhi agar ambisi besar ini tidak berakhir sebagai monumen kegagalan lain dalam sejarah industri nasional.
Akar Masalah yang Sama
Berdasar catatan sejarah perjalanan dua BUMN tekstil dimaksud, sekurang-kurangnya dapat ditandai adanya tiga kerapuhan sistemik BUMN tekstil yang patut menjadi catatan penting.
Kebangkrutan dan pembubaran PT Primissima dan PT ISN bukanlah peristiwa dadakan. Berdasarkan berbagai laporan keuangan, temuan audit, dan analisis kebijakan, proses ini merupakan puncak dari akumulasi masalah struktural yang berlarut-larut. Setidaknya terdapat tiga pilar kerapuhan yang menjadi penyakit kronis dalam tata kelola BUMN tekstil di Indonesia.
- Kelemahan Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Kasus PT Primissima pada 2011 menjadi ilustrasi klasik tentang bagaimana lemahnya manajemen risiko dapat menghancurkan perusahaan. Keputusan menandatangani kontrak impor kapas jangka panjang tanpa lindung nilai (hedging) yang memadai berubah menjadi malapetaka ketika harga kapas dunia jatuh hanya tiga bulan kemudian, mengakibatkan kerugian hampir Rp50 miliar (detikJogja, 2024).
Dari perspektif tata kelola korporasi, kasus ini menunjukkan kegagalan pada hampir seluruh lini enterprise risk management: tidak ada identifikasi risiko harga komoditas, tidak ada analisis skenario, tidak ada rencana mitigasi, dan tidak ada mekanisme early warning system yang berfungsi (COSO, 2017). Lembaga Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang seharusnya menjadi benteng pertahanan perusahaan, dalam praktiknya hanya menjadi formalitas prosedural tanpa daya cegah yang berarti.
Fenomena ini diperparah oleh kebijakan pembayaran pensiun sekaligus dalam periode 3 tahun yang menguras kas perusahaan hingga hampir Rp40 miliar pada periode yang sama. Keputusan ini mencerminkan tidak adanya perencanaan keuangan dan arus kas yang sehat, sebuah pelanggaran mendasar terhadap prinsip liquidity management dalam teori keuangan korporasi (Brealey, Myers, & Allen, 2020).
- Stagnasi Teknologi dan Investasi
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mencatat inefisiensi operasional akibat mesin produksi yang sudah tua dan daya saing produk yang rendah sebagai faktor utama kebangkrutan PT Primissima (Republika, 2024). Perusahaan tidak mampu beradaptasi ketika mesin-mesinnya usang dan biaya produksi membengkak, sementara produk impor yang lebih murah dan berkualitas membanjiri pasar. PT ISN pun mengalami nasib serupa; ketidakmampuan beradaptasi dengan perubahan pasar membuatnya hanya mampu memproduksi masker medis di akhir masa operasinya (bisnis.com, 2026).
Dalam kerangka technology management, fenomena ini dapat dijelaskan dengan konsep technological lock-in dan sunk cost fallacy (Arthur, 1989; Liebowitz & Margolis, 1995). Manajemen cenderung terus mempertahankan teknologi lama karena investasi awal yang besar, meskipun secara rasional sudah jelas bahwa teknologi tersebut tidak lagi kompetitif. Ketika pesaing di Vietnam dan Bangladesh berlomba memodernisasi pabrik dengan otomatisasi dan Industry 4.0, BUMN tekstil Indonesia masih bergulat dengan teknologi dekade 1990-an. Keputusan investasi besar selalu tertunda, bukan karena ketiadaan kesadaran, tetapi karena birokrasi, keterbatasan anggaran, dan ketakutan mengambil risiko. Ironisnya, ketakutan mengambil risiko justru menjadi risiko terbesar yang pada akhirnya menghancurkan perusahaan.
- Ketergantungan pada Proteksi dan Beban Regulasi
Industri tekstil Indonesia dibebani oleh tingginya biaya produksi, termasuk biaya energi dan logistik yang mahal, serta upah minimum yang terus naik tanpa diimbangi peningkatan produktivitas (bisnis.com, 2026).
Di sisi lain, pasar domestik dibanjiri produk impor ilegal yang harganya jauh lebih miring, menekan utilisasi pabrik lokal hingga di bawah 50% (bisnis.com, 2026; ANTARA News, 2024). Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyebut impor ilegal sebagai “pembunuh utama” industri tekstil.
Dari sudut pandang ekonomi politik, ketergantungan pada perlindungan negara menciptakan fenomena rent-seeking behavior (Krueger, 1974) dan regulatory capture (Stigler, 1971). Alih-alih berinovasi dan meningkatkan efisiensi, perusahaan menjadi terbiasa mengandalkan kebijakan proteksi, seperti bea masuk, larangan impor, subsidi, sebagai jalan pintas untuk bertahan. Namun, ketika perlindungan itu tidak cukup kuat untuk menahan banjir impor ilegal, perusahaan tidak memiliki daya tahan karena tidak pernah membangun keunggulan kompetitif yang sesungguhnya. Fokus pada impor barang jadi juga mengabaikan kebutuhan mendasar untuk memperkuat rantai pasok hulu, di mana Indonesia masih sangat bergantung pada impor kapas dan serat.
Evaluasi Kritis atas Rencana BUMN Tekstil Baru
Rencana pemerintah dengan target ekspor US$40 miliar dalam satu dekade adalah ambisi yang sah secara politik dan ekonomi. Namun, dari perspektif strategic management dan industrial policy, terdapat sejumlah celah kritis yang patut diwaspadai.
- Risiko Moral Hazard dan Pengulangan Pola Lama
Dana US$6 miliar dari Danantara berpotensi menciptakan moral hazard baru jika tanpa reformasi tata kelola yang radikal. Dalam teori ekonomi, moral hazard terjadi ketika suatu pihak mengambil risiko lebih besar karena tahu bahwa kerugian akan ditanggung oleh pihak lain (Arrow, 1963; Holmström, 1979). Jika manajemen BUMN baru tidak diikat dengan mekanisme akuntabilitas yang ketat, termasuk sanksi pribadi bagi direksi yang lalai, maka dana besar ini justru akan menjadi “obat bius” yang menimbulkan rasa aman palsu.
Pengamat BUMN, Herry Gunawan, menilai pembentukan BUMN tekstil baru tidak memiliki urgensi dan berisiko mengulangi kegagalan ISN, sembari mengusulkan agar negara fokus pada penciptaan iklim usaha yang kondusif dan pengawasan impor (detikFinance, 2026). Kritik ini menyoroti sebuah ironi kebijakan yang bermuara dari keadaan di mana negara hadir terlalu lambat saat perusahaan sekarat, tetapi terlalu cepat saat ingin membangun yang baru, tanpa terlebih dahulu memperbaiki akar masalah sistemiknya.
- Potensi Crowding Out dan Distorsi Pasar
Fokus BUMN baru di sektor mid-stream (pemintalan, pertenunan, dyeing) secara teknis tepat untuk mengisi mata rantai yang hilang. Namun, secara kebijakan industri, langkah ini mengandung risiko distorsi pasar. Pengamat menilai entitas baru ini berpotensi menjadi kompetitor baru yang mencaplok pangsa pasar IKM/UMKM, bukannya menjadi agregator atau stabilisator pasar (BBC News Indonesia, 2026).
Direktur Riset Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mempertanyakan logika bisnis investasi di sektor sunset industry dengan tingkat pengembalian rendah tanpa adanya pangsa pasar baru yang jelas (bisnis.com, 2026). Jika tidak ada pasar baru yang diciptakan, BUMN baru hanya akan “memakan” pangsa pasar yang sudah ada, dan yang paling rentan adalah pelaku usaha kecil yang tidak memiliki bargaining power. Dalam jangka panjang, ini dapat mematikan harapan terakhir industri tekstil nasional, karena pelaku swasta akan semakin enggan berinvestasi jika negara hadir sebagai pesaing, bukan sebagai mitra.
- Inefisiensi Ekonomi: Mengabaikan Aset dan SDM yang Ada
Sementara PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tengah berupaya merestrukturisasi aset Primissima, pemerintah justru memilih membangun entitas dari nol (Republika, 2024). Keputusan ini mengabaikan potensi besar dari aset fisik pabrik, mesin, dan tenaga kerja terlatih, ratusan mantan karyawan Primissima, yang pada waktu itu masih ada. Para pengamat menilai langkah ini sebagai pemborosan dan bentuk pengabaian atas nilai ekonomi yang telah terbangun puluhan tahun, dan seolah mengabaikan aset dan SDM yang ada.
Dari perspektif resource-based view (Barney, 1991), aset yang sudah ada, termasuk tacit knowledge para pekerja lama, adalah sumber daya yang langka, sulit ditiru, dan memiliki nilai strategis. Membangun dari nol berarti mengabaikan path-dependent advantage yang sudah terbentuk. Ini bukan hanya inefisien secara ekonomi, tetapi juga merupakan bentuk institutional amnesia yang membahayakan keberlanjutan industri.
- Tata Kelola dan Manajemen Risiko: Prasyarat yang Tidak Bisa Ditawar
Rencana pembentukan BUMN baru harus dibarengi dengan komitmen kuat terhadap reformasi tata kelola yang radikal. Danantara sebagai induk pengelola perlu memastikan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara ketat dan terukur di seluruh entitas (bisnis.com, 2026; ANTARA News, 2026; Proxsis Consulting, 2026). Ini mencakup penguatan sistem manajemen risiko terintegrasi, standarisasi pelaporan kepatuhan, serta mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Dalam literatur tata kelola BUMN di negara berkembang, keberhasilan transformasi sangat ditentukan oleh tiga faktor, yaitu independensi dewan komisaris, transparansi laporan keuangan, dan mekanisme whistleblowing yang efektif (OECD, 2015; World Bank, 2014). Tanpa ketiganya, tidak ada jaminan bahwa BUMN baru tidak akan mengulang kesalahan fatal pendahulunya.
Perbandingan Sekilas antara Primissima & ISN vs Rencana BUMN Tekstil Baru
Untuk memudahkan memahami tantangan transformasi yang dihadapi, berikut disajikan perbandingan ringkas antara BUMN tekstil lama dan rencana BUMN baru.
Tabel 1. Perbandingan Primissima & ISN dengan Rencana BUMN Tekstil Baru
| Aspek | Primissima & ISN | Rencana BUMN Tekstil Baru |
| Pendanaan | Terbatas, bergantung APBN | US$6 miliar dari Danantara |
| Teknologi | Usang, tidak terawat | Direncanakan Industry 4.0 (IoT, AI, otomatisasi) |
| Tata Kelola | Lemah, GRC formalistik | Perlu reformasi radikal—belum terjamin |
| SDM | Terampil tetapi tidak diberdayakan | Potensi rekrut ulang, tetapi belum direncanakan |
| Pasar | Tergantung proteksi dan pasar domestik | Target ekspor agresif (US$40 miliar) |
| Manajemen Risiko | Tidak terintegrasi, tidak berfungsi | Harus menjadi budaya, bukan formalitas |
Tabel di atas menunjukkan bahwa tanpa perubahan fundamental pada tata kelola dan manajemen risiko, BUMN Tekstil baru berpotensi mengulang pola kegagalan yang sama, hanya dengan skala pembiayaan yang jauh lebih besar.
Jalan Menuju Kebangkitan yang Sejati
Jika pemerintah hendak membangkitkan kembali BUMN yang bergerak di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), maka kerangka kebijakan yang harus diperjuangkan bercermin dari kasus-kasus sebelumnya, secara kritis, analitis, terpadu, dan objektif. Ambisi membangkitkan industri tekstil melalui BUMN baru adalah langkah berisiko tinggi. Namun, risiko dapat dikelola jika pemerintah bersedia melakukan reformasi mendasar dalam tiga pilar kebijakan berikut:
- Reformasi Tata Kelola: Dari Formalisasi Menuju Budaya Risiko
Reformasi tata kelola tidak boleh sekadar prosedur di atas kertas. Manajemen risiko harus menjadi budaya, bukan formalitas. Rekomendasi kebijakan yang konkret meliputi beberapa hal berikut, yaitu bahwa Setiap keputusan investasi di atas nilai tertentu harus melalui risk assessment independen oleh pihak ketiga; dewan komisaris harus memiliki right to veto atas keputusan strategis yang berisiko tinggi; mekanisme whistleblowing yang aman dan dilindungi hukum harus tersedia dan dipublikasikan secara terbuka, serta direksi dan komisaris harus menandatangani personal accountability agreement yang mengikat secara hukum, termasuk klausul sanksi pribadi atas kelalaian.
- Restrukturisasi Aset dan Modernisasi Teknologi: Memanfaatkan yang Ada, Membangun yang Baru
Pemerintah seharusnya memanfaatkan aset yang sudah ada, seperti pabrik, mesin, tanah, dan SDM terlatih, sebagai modal awal, bukan memulai dari nol. Restrukturisasi aset Primissima dan ISN melalui PPA harus diintegrasikan dengan rencana BUMN baru, bukan diabaikan. Pendekatan ini akan menghemat biaya investasi hingga puluhan persen dan mempertahankan tacit knowledge yang sangat berharga.
Modernisasi teknologi juga harus menjadi prioritas utama. BUMN baru harus mengadopsi Industry 4.0 yaitu otomatisasi, Internet of Things (IoT), dan artificial intelligence (AI), sejak awal, bukan sebagai rencana tambahan di kemudian hari. Investasi dalam research and development (R&D) juga harus dialokasikan secara signifikan untuk menciptakan produk bernilai tambah tinggi.
- Penyelesaian Impor Ilegal dan Penguatan Rantai Pasok Hulu
Solusi atas impor ilegal tidak cukup dengan memperketat pengawasan di pelabuhan, yang merupakan kebijakan yang sudah dilakukan puluhan tahun tanpa hasil signifikan. Pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan, mencakup hal-hal berikut, yaitu adanya sanksi tegas dengan pencabutan izin usaha permanen bagi importir nakal yang terbukti melakukan pelanggaran; pembentukan satgas lintas kementerian dengan laporan publik bulanan yang transparan dan dapat diakses masyarakat; insentif fiskal bagi industri yang menggunakan bahan baku dalam negeri, termasuk subsidi untuk pengembangan kapas lokal dan serat sintetis; dan penguatan industri hulu secara terencana melalui kemitraan dengan sektor pertanian dan petrokimia untuk mengurangi ketergantungan impor.
Pembelajaran dari Reruntuhan, Bukan Pengulangan
Primissima dan ISN telah mati. Namun kematian mereka menyimpan pelajaran yang tak ternilai bagi kebijakan industri nasional. Kegagalan BUMN tekstil bukanlah kegagalan individu atau satu periode kepemimpinan, melainkan kegagalan sistemik yang berakar pada tata kelola yang lemah, stagnasi teknologi, dan ketergantungan proteksi yang tidak sehat.
Jika BUMN tekstil baru dibentuk tanpa belajar dari kesalahan masa lalu, maka investasi US$6 miliar berisiko menjadi pengulangan sejarah yang mahal. Ratusan pekerja yang kehilangan pekerjaan, puluhan tahun investasi yang lenyap, dan seluruh ekosistem industri yang tergerus akan menjadi saksi dari kebijakan yang mengabaikan pembelajaran.
Belajar dari reruntuhan adalah harga mati. BUMN tekstil 2026 harus menjadi titik balik kebangkitan yang sejati, dan bukan monumen baru dari kegagalan yang sama. Hanya dengan reformasi tata kelola yang radikal, modernisasi teknologi yang masif, dan penyelesaian tuntas atas masalah impor ilegal, ambisi besar ini dapat menjadi kenyataan. Tanpa itu, semua hanya akan menjadi dejavu kebijakan yang menyakitkan.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan duduk bersama, bukan sekadar untuk menyetujui anggaran, tetapi untuk memastikan bahwa BUMN tekstil baru ini lahir dari proses due diligence yang ketat, transparan, dan akuntabel. Tanpa itu, sejarah akan mencatat bahwa kita membangun monumen di atas reruntuhan, bukan kebangkitan.




