HUT RI ke-81, ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Layanan

Dok ATR/BPN

SUARAINDONESIA.ORG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga transformasi layanan dan organisasi sebagai kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kepastian waktu sekaligus mempercepat pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

Tiga transformasi tersebut meliputi Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama, serta Organisasi Berbasis Wilayah. Ketiganya resmi diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, layanan Peralihan Hak Terintegrasi mulai diberlakukan dengan target penyelesaian maksimal 10 hari efektif. Sementara Pengukuran Terjadwal diterapkan di 446 Kantah dengan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari dan penyelesaian berkas lima hari.

“Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Nusron.

Transformasi ketiga menyasar internal organisasi melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem tersebut mulai diterapkan pada 10 Kantah melalui penataan struktur organisasi dan tata kelola, termasuk pembagian tugas Kepala Seksi berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.

Menurut Nusron, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan pelayanan pertanahan lebih pasti dan mudah dipantau masyarakat. Ia menegaskan, pelayanan publik harus berorientasi pada kepuasan masyarakat karena merupakan hak dasar warga negara.

“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara,” tegasnya.

Targetkan Urusan Balik Nama Lebih Pasti

Untuk memastikan pelaksanaan transformasi berjalan sesuai komitmen, sebanyak 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I Peralihan Hak Terintegrasi menandatangani Pakta Integritas.

Enam Kepala Kantah menandatangani secara langsung, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok. Sementara 11 Kepala Kantah lainnya mengikuti penandatanganan secara daring, termasuk dari Surabaya, Malang, Semarang, Batam, Pontianak, Samarinda, Badung, Buleleng, Makassar, dan Kupang.

Nusron menekankan, inti dari transformasi tersebut adalah memberikan kepastian waktu kepada masyarakat ketika mengurus layanan pertanahan.

“Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” tuturnya.

Peluncuran tiga transformasi tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan layanan pertanahan agar semakin cepat, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

NEWSNasionalHUT RI ke-81, ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Layanan
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img