
SUARAINDONESIA.ORG – Tahun 2026 diposisikan Kementerian Sosial sebagai fase konsolidasi kebijakan. Setelah satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto digunakan untuk menyelaraskan visi, membenahi data, dan merumuskan kerangka kerja lintas sektor. Kebijakan sosial kini diarahkan pada pendalaman intervensi agar lebih terukur dan berkelanjutan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, arah kerja tersebut berangkat dari mandat Presiden sejak pelantikan 20 Oktober 2024. Dalam pidato itu, Presiden menggambarkan cita-cita bangsa yang gemah ripah loh jinawi, toto Tentrem kerto raharjo (masyarakat yang kebutuhan dasarnya terpenuhi dan hidup dalam ketenteraman). Tujuan akhirnya sederhana, tetapi mendasar, wong cilik iso gemuyu.
“Arahan itu menjadi pegangan kami sejak awal pemerintahan. Bukan sekadar pesan moral, melainkan amanat konstitusi tentang kesejahteraan sosial,” ujar Saifullah Yusuf dalam wawancara khusus dengan Suara Indonesia.
Arahan lisan tersebut, lanjutnya, dipertegas melalui Asta Cita yang menjadi fondasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dari delapan Asta Cita, dua di antaranya Asta Cita keempat dan keenam, beririsan langsung dengan mandat Kementerian Sosial, yakni penguatan sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico, menjelaskan, selama satu tahun pertama pemerintahan, Kemensos memfokuskan diri pada pembenahan fondasi kebijakan.
Salah satu langkah kunci Adalah penyatuan basis data sosial ekonomi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola bersama Badan Pusat Statistik.
“Upaya ini dimaksudkan untuk mengakhiri fragmentasi data yang selama ini kerap membuat intervensi sosial tidak tepat sasaran,” ujar Robben. Bagi Saifullah Yusuf, kesamaan data menjadi prasyarat agar kebijakan sosial dapat dijalankan secara efektif.
“Tanpa data yang sama dan disepakati bersama, intervensi apa pun berisiko meleset bahkan dari kelompok yang paling membutuhkan,” katanya. Robben menambahkan, DTSEN tidak hanya berfungsi sebagai alat pendataan, tetapi juga sebagai dasar konsolidasi sistem kerja internal.
“Satu tahun pertama kita gunakan untuk merapikan fondasi. Tahun 2026 menjadi fase konsolidasi agar seluruh unit bergerak dalam satu sistem yang saling terhubung,” ujarnya.
Konsolidasi tersebut tercermin dalam penetapan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program prioritas Kementerian Sosial pada 2026.
Program ini, lanjut Mensos, dirancang sebagai intervensi di hulu, menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang berisiko putus sekolah atau berada di luar sistem pendidikan formal. Data pemerintah menunjukkan jumlah anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan, terutama pada jenjang SMP dan SMA, masih sangat besar.
“Kondisi ini dinilai berpotensi melanggengkan kemiskinan lintas generasi jika tidak ditangani secara sistematis,” ujarnya.
“Pendidikan menjadi titik masuk paling strategis. Kemiskinan sering diwariskan bukan karena pilihan, tetapi karena keterbatasan akses,” tambahnya. Sekolah Rakyat, lanjut Mensos, dirancang sebagai sekolah berasrama berbasis kurikulum nasional, dengan penguatan pendidikan karakter dan keterampilan.
Selain pembelajaran akademik, siswa dibina dalam disiplin, kebangsaan, keagamaan, serta keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan kerja. “Model berasrama memungkinkan pembinaan berlangsung lebih intensif dan berkelanjutan, melampaui jam belajar formal,” tegasnya.
Namun ditegaskannya, Sekolah Rakyat tidak diposisikan sebagai program pendidikan semata. “Ini menjadi pintu masuk intervensi keluarga. Ketika anak masuk sekolah, kondisi rumah, lingkungan, dan ekonomi keluarganya ikut dipetakan. Intervensinya tidak berhenti pada anak,” jelasnya.
“Perbaikan rumah, bantuan usaha bagi orang tua, perlindungan kesehatan, hingga penguatan ekonomi keluarga dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah,” urainya.
Pendekatan lintas sektor inilah yang menjadi ciri utama konsolidasi kebijakan sosial pada 2026. Hingga kini, Sekolah Rakyat telah berjalan di 166 lokasi di 34 provinsi dengan lebih dari 15 ribu siswa.
Pada fase konsolidasi, fokus diarahkan pada penguatan tata kelola, kualitas layanan, serta kesinambungan program, seiring perluasan jumlah sekolah secara bertahap hingga 2029. “Kita tidak sedang mengejar hasil instan. Tahun 2026 adalah masa menata system agar kebijakan sosial benar-benar berkelanjutan,” ungkap Mensos.
Harapannya jauh ke depan. Tahun 2045, anak-anak Sekolah Rakyat ini diharapkan menjadi bagian dari Indonesia Emas bukan generasi yang cemas, melainkan generasi yang tersenyum dan menatap masa depan dengan percaya diri. “Cita-cita kita sederhana. Wong cilik iku iso gemuyu,” pungkasnya. (SI)




