
SUARAINDONESIA.ORG – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mendorong PT Pertamina (Persero) dan seluruh subholding berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi agen resmi seluruh produk Pertamina hingga level desa dan kelurahan.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI bersama Direktur Utama Pertamina di Gedung DPR RI, Rabu (11/2/2026). Menurut Nurdin, pelibatan koperasi desa bukan sekadar memperluas jaringan distribusi, melainkan strategi memperkuat distribusi energi nasional sekaligus mendorong ekonomi kerakyatan.
“Ini bagian dari transformasi tata kelola energi agar lebih inklusif, transparan, dan tepat sasaran,” ujar politikus Golkar tersebut.
Komisi VI juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap agen LPG 3 kg guna memastikan distribusi subsidi tepat sasaran. Penataan ulang dinilai penting untuk mengoptimalkan peran koperasi desa dalam sistem distribusi energi nasional.
Selain itu, DPR mendorong Pertamina berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dianggap krusial demi menjaga keadilan distribusi dan melindungi hak masyarakat penerima subsidi.
Isu pasokan gas industri turut menjadi perhatian. DPR meminta koordinasi lanjutan dengan ESDM guna memastikan pasokan energi bagi sektor industri tetap stabil dan kompetitif.
Meski mengapresiasi langkah Pertamina dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera serta dukungan terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih, DPR memberikan sejumlah catatan. Pertamina diminta memperkuat mitigasi risiko, mengoptimalkan rantai pasok kilang dan logistik, serta mempercepat pengambilan keputusan di tingkat holding dan subholding.
Sebagai tindak lanjut, Komisi VI meminta Pertamina menyampaikan jawaban tertulis secara komprehensif dalam tujuh hari kerja atas seluruh masukan dalam rapat tersebut.




