
SUARAINDONESIA.ORG – Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah yang mencatatkan pendapatan tertinggi secara nasional sepanjang 2025. Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Abdul Wachid menyebut, berdasarkan laporan Baznas Pusat, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan perolehan sekaligus pengelolaan dana zakat terbesar dibandingkan daerah lain di Indonesia.
“Kalau kita melihat laporan Baznas Pusat, pendapatan Baznas Jawa Tengah termasuk yang paling tinggi se-Indonesia,” ujar Abdul Wachid.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat sekaligus tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh Baznas Jawa Tengah. Kondisi ini dinilai sebagai modal penting untuk memperkuat peran Baznas sebagai lembaga pengelola dana umat yang profesional dan akuntabel.
Abdul Wachid menegaskan, dana zakat memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat, mulai dari pengentasan kemiskinan, bantuan sosial, penguatan UMKM, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.
“Dana Baznas berasal dari masyarakat dan manfaatnya kembali ke masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus terus diperkuat,” katanya.
Ia menambahkan, potensi zakat nasional masih sangat besar dan dapat dioptimalkan melalui penguatan regulasi. Komisi VIII DPR RI pun mendorong penyempurnaan undang-undang agar Baznas dapat menghimpun dana dari sumber yang lebih luas, termasuk aparatur negara, BUMN, perbankan, dan korporasi.
“Dengan regulasi yang kuat, potensi zakat nasional bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Sebagai tindak lanjut, Komisi VIII DPR RI akan mendorong penguatan regulasi Baznas masuk dalam Program Legislasi Nasional guna memperkuat dasar hukum pengelolaan zakat secara nasional.




