Jumat, Februari 6, 2026
spot_img

Indonesia Masuki Era Baru Hukum Pidana, KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku 2026

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo. Dok DPR RI

SUARAINDONESIA.ORG –  Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang merupakan produk legislasi pemerintah dan DPR mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyebut pemberlakuan dua regulasi tersebut sebagai tonggak reformasi besar dalam sistem hukum nasional. Menurutnya, Indonesia kini meninggalkan warisan hukum kolonial menuju sistem yang lebih relevan dengan nilai dan kebutuhan masyarakat.

“Ini merupakan langkah besar meninggalkan hukum kolonial dan menuju sistem hukum yang lebih sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia,” kata Firman dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026).

Meski demikian, Firman mengakui masih terdapat perbedaan pandangan terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan menilai sejumlah pasal masih mengandung muatan anti-demokrasi dan berpotensi memperluas kewenangan aparat penegak hukum tanpa pengawasan yudisial yang memadai.

Di sisi lain, Pemerintah dan DPR menilai KUHP dan KUHAP baru sebagai langkah progresif untuk memperkuat sistem hukum nasional sekaligus meningkatkan perlindungan hak asasi manusia. Firman berharap, regulasi ini dapat menghadirkan penegakan hukum yang lebih adil dan manusiawi dalam praktik sehari-hari.

Ia menegaskan perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam negara demokratis dan dilindungi oleh undang-undang. “Sebagai wakil rakyat, DPR memiliki tanggung jawab mengambil keputusan terbaik bagi negara dan masyarakat,” ujarnya.

Senada, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan bahwa pembahasan KUHAP dilakukan secara matang dengan membuka ruang partisipasi publik. “Kami berupaya memenuhi prinsip meaningful participation dalam setiap tahapan pembahasan,” katanya.

Sebagai informasi, KUHAP disahkan dalam rapat paripurna DPR pada November 2025 dan mulai berlaku bersamaan dengan KUHP yang telah disahkan lebih dulu pada 2023.

NEWSPolitikIndonesia Masuki Era Baru Hukum Pidana, KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku 2026
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img