Rabu, Oktober 15, 2025
spot_img

Partisipasi Generasi Muda Penting Dalam Proses Penyusunan Undang-Undang

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Aliansi Mahasiswa Nusantara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).Dok DPR RI

SUARAINDONESIA.ORG – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi pemikiran dari para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nusantara yang datang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menerima masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) serta pembahasan terkait penegakan hukum di Indonesia.

Menurutnya, pelibatan publik, khususnya generasi muda, menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan partisipasi dalam proses penyusunan undang-undang.

“Terima kasih kepada saudara-saudara dari Aliansi Mahasiswa Nusantara yang telah hadir dan memberikan masukan serta pandangan terkait revisi KUHAP. Sejak awal, kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada publik agar proses transparansi berjalan,” ujar Rahul di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses revisi RUU KUHAP dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, serta keberpihakan pada nilai-nilai keadilan. Ia menekankan pentingnya pembaruan sistem hukum acara pidana agar dapat menjawab kebutuhan hukum modern dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Fraksi Partai Gerindra berkomitmen memastikan bahwa RUU KUHAP mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum. Kami ingin revisi ini menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan berintegritas,” tambahnya.

NEWSPolitikPartisipasi Generasi Muda Penting Dalam Proses Penyusunan Undang-Undang
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img