Rabu, Oktober 15, 2025
spot_img

Komisi III Dorong Perlindungan Hukum bagi Anggota Polri di Lapangan

Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina. Dok DPR RI

SUARAINDONESIA.ORG – Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina, menegaskan perlunya negara memberikan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang kerap menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugas. Ia menilai aparat kepolisian adalah pihak paling rentan terhadap ancaman fisik saat menegakkan hukum di lapangan.

“Anggota DPR memiliki hak imunitas dalam Undang-Undang MD3, tapi Polri tidak. Padahal yang paling riskan berbenturan dengan penjahat adalah Polri. Ada anggota yang dibacok, meninggal, atau cacat seumur hidup. Sudah saatnya kita pikirkan bentuk perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan bagi mereka,” ujar Endang usai Kunjungan Reses Komisi III DPR RI di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (6/10/2025).

Endang menyoroti bahwa selama ini perhatian terhadap anggota Polri yang mengalami luka atau gugur saat bertugas masih bersifat kebijakan internal pimpinan, belum menjadi jaminan hukum negara. Karena itu, ia mendorong agar dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), aspek perlindungan bagi aparat penegak hukum ikut diperkuat.

Selain soal perlindungan, Endang juga menyampaikan pesan dari Ombudsman RI mengenai sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian, mulai dari lambatnya proses hukum hingga dugaan intimidasi. Ia meminta aparat Polri menjalankan tugas sesuai dengan KUHAP, peraturan Kapolri, serta juklak dan juknis yang berlaku.

“Kami minta penggunaan kekerasan dalam penegakan hukum benar-benar diminimalisir. Aparat harus menjadikan pemahaman HAM sebagai pedoman dalam bertugas,” tegas legislator Fraksi PAN itu.

Endang juga mengapresiasi Kapolda NTB atas komitmennya menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap Polri. Namun ia mengingatkan agar jajaran kepolisian tetap menjaga integritas dan tidak terlibat dalam kegiatan bisnis yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.

“Tantangan pasti banyak, tapi kalau integritas dijaga dan fokus melayani masyarakat, saya yakin pelaksanaan tugas Polri di NTB akan sukses,” pungkasnya.

NEWSPolitikKomisi III Dorong Perlindungan Hukum bagi Anggota Polri di Lapangan
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img