ATR/BPN Catat Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7). Dok ATR/BPN

SUARAINDONESIA.ORG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi anggaran tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sebesar Rp6,13 triliun dari total pagu anggaran Rp6,40 triliun. Capaian tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7).

Laporan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah dibahas pemerintah bersama DPR.

“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Nusron Wahid.

Dalam paparannya, Nusron menjelaskan bahwa sepanjang 2025 Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar. Selain itu, kementerian juga menerima hibah dalam negeri sebesar Rp12,79 miliar dan hibah luar negeri senilai Rp22,60 miliar untuk mendukung pelaksanaan program strategis.

Ia mengatakan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kementerian ATR/BPN memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Tahap pertama sebesar Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap kedua sebesar Rp666,9 miliar digunakan untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertanahan dan tata ruang, penyediaan sarana prasarana, serta dukungan manajemen PNBP,” jelas Nusron.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Kementerian ATR/BPN terus memperkuat tata kelola keuangan negara agar semakin akuntabel dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan anggaran harus berbasis kinerja dengan ukuran yang jelas, mulai dari output, outcome hingga dampak yang dihasilkan.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara, terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Zulfikar.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran pejabat eselon I dan II Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh seluruh kantor wilayah dan kantor pertanahan di berbagai daerah. Pembahasan ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola anggaran yang transparan, efektif, dan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan serta tata ruang di Indonesia.

NEWSNasionalATR/BPN Catat Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img