
SUARAINDONESIA.ORG – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tonggak penting bagi penguatan industri halal nasional. Momentum ini ditandai dengan implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 serta semakin matangnya konsolidasi ekosistem halal di Indonesia.
Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menilai kebijakan tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk mengangkat posisi Indonesia dari sekadar pasar produk halal menjadi pusat produksi halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, kekayaan sumber daya alam, serta kekuatan UMKM, Indonesia dinilai memiliki modal besar untuk memimpin industri halal global.
“Tahun 2026 adalah tahunnya halal,” tegas Babe Haikal saat membuka Rapat Koordinasi Nasional yang dihadiri ratusan pimpinan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dari seluruh Indonesia di Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, produk halal Indonesia tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga harus mampu menjadi standar kualitas di pasar internasional. “Halal Indonesia bukan hanya untuk masyarakat Indonesia, tetapi untuk masyarakat dunia. Kita ingin produk halal kita berdaya saing dan diakui secara global,” ujarnya.
Babe Haikal menekankan bahwa halal kini telah bertransformasi menjadi standar global yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Industri halal terbukti mampu menggerakkan sektor perdagangan, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja. Bahkan, sejumlah negara non-muslim telah lebih dahulu memanfaatkan potensi ekonomi halal secara serius.
Untuk memperkuat peran tersebut, BPJPH terus mendorong kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Fokusnya meliputi percepatan sertifikasi halal, peningkatan literasi dan kapasitas pelaku usaha, serta penguatan daya saing produk halal Indonesia di pasar global.




