
SUARAINDONESIA.ORG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan langkah tegas pemerintah dalam menata ulang pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diambil demi memastikan aset negara yang nilainya mencapai lebih dari 1.000 triliun dolar AS benar-benar memberi manfaat maksimal bagi rakyat.
Dalam pidatonya saat Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Prabowo menekankan bahwa BUMN harus mampu menyumbang minimal 50 miliar dolar AS per tahun. Kontribusi tersebut, menurutnya, penting agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak lagi mengalami defisit.
Untuk mencapai target itu, Prabowo menugaskan Badan Pengelola Investasi dan Danantara Indonesia melakukan pembenahan menyeluruh. Ia mengkritik tata kelola BUMN yang dianggap tidak masuk akal, mulai dari jumlah komisaris yang “gemuk” hingga pembagian tantiem yang dinilainya merugikan negara.
“Saya potong setengah komisaris, paling banyak enam orang, kalau bisa cukup empat atau lima. Saya hilangkan tantiem. Masa ada komisaris rapat sebulan sekali, tantiemnya 40 miliar setahun? Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi,” tegas Prabowo.
Presiden juga mengingatkan, jika ada direksi atau komisaris yang keberatan dengan kebijakan tersebut, lebih baik mundur dari jabatannya. Menurutnya, banyak anak muda Indonesia yang kompeten dan siap mengisi posisi strategis itu. “Setiap rupiah uang rakyat harus kita jaga. Jangan seenaknya main-main dengan uang rakyat,” ujarnya.
Selain soal BUMN, Prabowo menekankan pentingnya efisiensi belanja negara. Belanja operasional yang tidak efisien akan dipangkas, dan setiap pengeluaran APBN harus berdampak nyata: membuka lapangan kerja, memperkuat daya beli, dan meningkatkan layanan publik. Ia juga menegaskan Danantara akan dioptimalkan untuk mendorong investasi, baik melalui sinergi dengan swasta nasional maupun global.
Dalam desain belanja negara ke depan, Prabowo menjelaskan bahwa anggaran akan diintegrasikan antara pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan program pembangunan demi pemerataan ekonomi. Ia juga menegaskan pengelolaan APBN harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudent) dan inovasi, sambil menjaga defisit serta rasio utang tetap berada di batas aman.
“Keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang adalah jangkar stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.