
SUARAINDONESIA.ORG – Pimpinan MPR RI secara resmi mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR yang akan digelar menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Undangan ini disampaikan langsung oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama enam wakil ketua MPR di Istana Merdeka, Rabu (23/7/2025).
Selain menyampaikan undangan, para pimpinan MPR juga berkonsultasi dan membahas sejumlah agenda kenegaraan strategis, termasuk pembahasan mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Presiden menyetujui pelaksanaan Sidang Tahunan MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025. Bahkan beliau mengusulkan untuk dimajukan menjadi Kamis, 14 Agustus,” ujar Ahmad Muzani.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Sekjen MPR RI Siti Fauziah dan Deputi Bidang Pengkajian dan Permasyarakatan Konstitusi Hentoro Cahyono. Sementara dua pimpinan MPR lainnya berhalangan hadir karena izin.
Selain soal Sidang Tahunan, MPR juga melaporkan perkembangan penyusunan PPHN yang akan menjadi panduan pembangunan jangka panjang lintas pemerintahan. Presiden Prabowo dikabarkan meminta agar konsep PPHN disempurnakan lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi produk hukum.
“Presiden minta agar dikaji ulang dan diperjelas, apakah akan dijadikan TAP MPR, UU, atau bentuk hukum lainnya,” jelas Muzani.
Tak hanya itu, Presiden juga diundang untuk hadir dalam peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus 2025. Dalam kesempatan tersebut, MPR menyampaikan apresiasi atas kiprah Presiden dalam berbagai forum dunia seperti KTT BRICS dan Bastille Day di Prancis, yang dinilai berhasil mengangkat posisi Indonesia di kancah global.
MPR juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk kemungkinan pengiriman pasukan perdamaian.
“Presiden menegaskan, Indonesia takkan lelah membela rakyat Palestina. Ini komitmen kemanusiaan dan konsistensi politik luar negeri kita,” tegas Muzani.