
SUARAINDONESIA.ORG – Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menandatangani komitmen bersama untuk mendorong fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Provinsi Lampung. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025).
Penandatanganan juga dilakukan oleh Plt Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, serta seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung. Langkah ini merupakan bentuk sinergi nyata antara pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
“Terima kasih Pak Gubernur dan seluruh kepala daerah di Lampung. Komitmen ini insya Allah akan membawa kebaikan dunia-akhirat. Produk bersertifikat halal bukan hanya memberi nilai ibadah, tapi juga meningkatkan daya saing UMK,” kata Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH.
Menurutnya, produk halal kini menjadi standar global. Jika difasilitasi dengan baik, UMK tak hanya naik kelas, tapi juga bisa ekspor dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Senada, Gubernur Lampung menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi langkah strategis untuk memperkuat kualitas produk UMK. “Kami ingin produk lokal kita mampu bersaing, bahkan bisa ekspor. Ini penting untuk kita dorong bersama,” ujar Rahmat.
Saat ini, Lampung telah memiliki lebih dari 225 ribu produk bersertifikat halal. Angka tersebut diharapkan terus bertambah melalui dukungan anggaran daerah, sesuai dengan Permendagri No. 15 Tahun 2024.
Selain fasilitasi, BPJPH juga mendorong peningkatan kapasitas SDM halal, pemanfaatan DAK, dan penguatan sinergi antarinstansi. Halal bukan hanya tentang label, tapi juga perlindungan konsumen dan ketahanan ekonomi.
Rapat ini turut dihadiri para bupati, wali kota, Anggota DPD RI, DPRD Lampung, pimpinan ormas Islam, serta pejabat BPJPH dan Kementerian Agama.