Rabu, Oktober 15, 2025
spot_img

Waspada Korupsi, KPK Awasi Pencairan Dana Rp200 Triliun ke Himbara

 Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Dok Ist

SUARAINDONESIA.ORG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi tindak pidana korupsi dalam pencairan dana jumbo Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Peringatan ini disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9). Ia menilai dana sebesar itu harus diawasi ketat agar tidak berujung pada kasus korupsi seperti yang terjadi di BPR Bank Jepara Artha.

“Ini menjadi alarm bersama. Di kasus BPR Bank Jepara Artha, kredit yang dicairkan justru macet karena fiktif. Skema seperti ini bisa saja terulang jika tidak diawasi,” tegas Asep.

KPK, katanya, tidak menutup mata terhadap manfaat positif pencairan dana tersebut yang diharapkan mampu menggairahkan sektor usaha mikro dan mendorong penyaluran kredit oleh bank-bank Himbara. Namun, pengawasan tetap mutlak agar stimulus ini benar-benar sampai ke masyarakat dan tidak diselewengkan.

“Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan mengawasi langsung. Harus dipastikan stimulus ekonomi ini berjalan sehat dan memberi efek positif, bukan menjadi ladang korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 September 2025 menyebut Prabowo Subianto telah menyetujui penarikan dana mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah Rp425 triliun untuk dialirkan ke perbankan nasional.

Dana tersebut telah dicairkan pada 12 September ke lima bank Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri yang masing-masing menerima Rp55 triliun, disusul Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun, sebagai suntikan besar untuk menggairahkan roda perekonomian nasional.

KPK menegaskan, pengawasan ketat menjadi kunci agar dana rakyat ini benar-benar menjadi pengungkit ekonomi, bukan justru sumber skandal korupsi baru.

NEWSHukumWaspada Korupsi, KPK Awasi Pencairan Dana Rp200 Triliun ke Himbara
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img