
SUARAINDONESIA.ORG – Di balik hijaunya persawahan Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, Banten, kini tersimpan cerita baru tentang perubahan hidup masyarakat. Program Kampung Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 2023, bukan hanya memberi kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka peluang usaha yang tak pernah mereka bayangkan sebelumnya: budidaya ikan.
Sumitra (64), petani yang kini juga merangkap pembudidaya ikan, merasakan langsung manfaat program ini. “Dulu cari bibit ikan susah sekali. Sekarang, di bawah Bukit Sinyonya sudah ada tempat pembibitan. Jadi kalau mau tebar ikan di sawah, tinggal ambil di sini,” tuturnya dengan senyum bangga.
Dari bibit-bibit kecil itulah lahir tambahan penghasilan. Satu liter benih ikan bisa dijual Rp60 ribu, sementara sebagian hasil panen bisa dinikmati untuk kebutuhan gizi keluarga. “Tidak hanya perut kenyang, tapi kantong juga ikut terisi,” candanya.
Lebih dari sekadar akses bibit, terbentuknya kelompok pembibitan dan dukungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) membuat para petani kini punya pasar yang jelas. Produk mereka tidak lagi berhenti di desa, tetapi bisa menjangkau lebih luas. Tak hanya ikan, warga juga mulai mengembangkan kopi puhu hingga kerajinan anyaman pandan.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang, Fahmi, menyebut bahwa inilah wujud nyata Reforma Agraria. “Reforma Agraria bukan berhenti pada penyerahan sertipikat tanah. Kami dampingi hingga tanah itu bisa produktif, bahkan membuka akses permodalan. Hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Melalui berbagai pameran dan bantuan modal, produk-produk unggulan Desa Bandung kini makin dikenal. Dari sawah yang dulu hanya menghasilkan padi, kini lahir kolam-kolam rezeki baru. Reforma Agraria pun menjelma bukan hanya sebagai program, tetapi sebagai jalan menuju kesejahteraan masyarakat desa.