
SUARAINDONESIA.ORG – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat untuk membiasakan sarapan sederhana dengan dua butir telur rebus setiap pagi. Menurutnya, menu ini sudah cukup memenuhi kebutuhan protein harian tanpa tambahan saus tinggi kalori seperti mayones.
“Telur rebus rendah kalori, tinggi protein, dan bisa memenuhi kebutuhan protein kita. Cukup awali sarapan kalian dengan dua butir telur rebus, tanpa perlu ditambah saus-saus yang tinggi kalori,” kata Budi melalui akun Instagram pribadinya, @bgsadikin, Selasa (23/9/2025).
Imbauan tersebut langsung menyita perhatian publik. Banyak yang menilai telur rebus sebagai pilihan makan pagi yang praktis, murah, namun tetap bergizi. Budi menekankan menu ini bisa dikonsumsi siapa saja, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Meski demikian, praktisi kesehatan dr. Dion Haryadi menilai anjuran itu tetap perlu disesuaikan dengan kondisi individu. Menurutnya, tidak ada aturan baku bahwa semua orang harus sarapan dengan telur rebus. “Sarapan terbaik adalah yang sesuai dengan kebutuhan orangnya. Ada yang cocok sarapan, ada juga yang tidak, dan itu tidak masalah,” jelasnya melalui akun Instagram @dionharyadi.
Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aktivitas harian. Bagi mereka yang beraktivitas fisik padat, sarapan sebaiknya mengandung karbohidrat kompleks ditambah protein agar energi bertahan lebih lama. Sebaliknya, untuk aktivitas ringan, porsi karbohidrat bisa dikurangi dan protein lebih diprioritaskan.
“Kalau pagi sudah latihan atau banyak bergerak, karbohidrat kompleks plus protein itu penting. Tapi kalau aktivitasnya ringan, cukup kurangi karbohidrat dan fokus pada protein,” ungkapnya.
Dion juga mengingatkan bahwa protein harian adalah fondasi utama kesehatan, bukan sekadar menu sarapan. Asupan protein yang tercukupi membantu tubuh memperbaiki sel, menjaga imunitas, sekaligus mendukung metabolisme.
Dengan kata lain, dua telur rebus ala Menkes bisa jadi pilihan praktis, namun tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan gaya hidup masing-masing.