Rabu, Oktober 15, 2025
spot_img

Dorong Pemerataan Ekonomi, OJK dan Pemerintah Luncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030

Dok OJK

SUARAINDONESIA.ORG – Upaya memperluas akses keuangan di seluruh penjuru Indonesia terus diperkuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmen mempercepat inklusi keuangan nasional melalui Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025, yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Dalam forum tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa percepatan akses keuangan menjadi bagian strategis dari program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Airlangga menyebut, TPAKD memegang peran penting sebagai motor penggerak pemerataan ekonomi. “Inklusi keuangan adalah indikator kunci stabilitas ekonomi makro, dan ini menjadi perhatian global. Presiden juga menekankan agar akses keuangan diperluas untuk mendukung program seperti makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Sementara itu, Mahendra Siregar menegaskan bahwa OJK akan memperkuat peran TPAKD sebagai katalis ekonomi daerah, terutama dalam pembiayaan UMKM. Ia menyoroti empat fokus utama: penguatan ekosistem keuangan digital, peningkatan literasi keuangan, keberlanjutan program TPAKD, serta adaptasi terhadap inovasi ekonomi yang terus berkembang.

Dalam kesempatan yang sama, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan capaian konkret TPAKD, antara lain penyaluran Rp46,71 triliun kredit melawan rentenir kepada 1,7 juta debitur dan pembiayaan sektor pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada 80 ribu debitur. Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar telah menjangkau 58,32 juta pelajar di seluruh Indonesia.

Rakornas 2025 juga menjadi momentum peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030, yang akan menjadi panduan transformasi akses keuangan daerah lima tahun ke depan. Dalam kesempatan ini, TPAKD Award 2025 diberikan kepada daerah berprestasi, antara lain Provinsi Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat, serta sepuluh kabupaten/kota terbaik.

Sejak dibentuk tahun 2016, TPAKD telah hadir di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Melalui sinergi antara pemerintah, regulator, dan masyarakat, program ini terus menjadi pilar utama membangun ekonomi inklusif dari kota hingga pelosok desa menuju kesejahteraan yang merata.

EKONOMIKeuanganDorong Pemerataan Ekonomi, OJK dan Pemerintah Luncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img