
SUARAINDONESIA.ORG – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan serius soal percepatan program rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ia menegaskan, anggaran Rp35,2 triliun yang disiapkan pemerintah bisa ditarik jika penyerapan tidak optimal hingga akhir tahun 2025.
“Kalau dana FLPP tidak terserap, uangnya akan kami ambil. Supaya perputaran uang bisa lebih cepat memberikan dampak ke ekonomi,” kata Purbaya usai menghadiri akad massal perumahan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (30/9/2025).
FLPP merupakan program subsidi rumah dari pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa membeli rumah dengan harga terjangkau. Skema ini menawarkan bunga tetap 5 persen hingga 20 tahun, uang muka ringan mulai dari 1 persen, cicilan sekitar Rp1 juta per bulan, bebas PPN, dan gratis asuransi jiwa serta kebakaran.
Untuk memperluas akses, pemerintah baru saja menaikkan target kuota FLPP dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit rumah. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 235 Tahun 2025.
“Sebagai bentuk dukungan pemerintah pada sektor perumahan, target program FLPP tahun ini ditambah 130 ribu unit,” tulis beleid tersebut.
Meski memberi peringatan, Purbaya optimistis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin Maruarar Sirait mampu mempercepat serapan.
“Saya yakin Menteri Perumahan akan mempercepat realisasi, karena mereka tahu kalau uangnya tidak terpakai, akan saya tarik dan didistribusikan ke program lain yang siap jalan,” tegasnya.
Program FLPP dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama bank pelaksana. Dengan anggaran jumbo Rp35,2 triliun, program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi sekaligus jalan keluar bagi jutaan masyarakat yang belum punya rumah.