
SUARAINDONESIA.ORG – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Pemerintah Provinsi DIY, serta pemerintah kota dan kabupaten se-DIY sepakat memperkuat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK). Komitmen tersebut ditegaskan dalam penandatanganan pernyataan bersama pada Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi DIY di Yogyakarta, Rabu (20/8/2025).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, langkah ini bukan sekadar kepentingan lembaga, melainkan strategi mendorong UMKM DIY berdaya saing hingga pasar internasional. “UMKM harus hebat, bisa ekspor, dan tetap menjadi tuan di daerahnya sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikasi halal sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan halal sebagai instrumen kemandirian pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. “Kalau kita tidak perkuat, UMKM kita bisa kalah dari produk halal luar negeri. Dengan mandatory halal sejak Oktober 2024, warteg, warung Padang, hingga usaha kecil bisa mendapatkan sertifikat halal gratis sebagai hadiah kemerdekaan,” tegas Babe Haikal.
Ia juga menekankan, halal kini menjadi gaya hidup global dan simbol universal kualitas. “Dunia sedang berebut potensi halal. Jangan sampai produk UMKM kita tergilas oleh produk luar yang lebih murah dan menarik,” tambahnya.
Penjabat Sekda DIY, Aria Nugrahadi, menilai komitmen ini strategis untuk memperkuat UMKM sekaligus mendukung ekonomi nasional. “Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan masyarakat dan peluang ekonomi. Sinergi pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat akan menjadikan produk halal Indonesia berdaya saing global,” jelasnya.
Aria juga menyoroti peluang besar dari pengembangan kargo di Yogyakarta International Airport (YIA) yang bisa membuka akses pasar halal, termasuk ke Timur Tengah. “UMKM DIY diharapkan mampu mensuplai potensi tersebut,” ujarnya.
Hadir dalam acara itu, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin, serta para kepala dinas dan pemangku kepentingan di DIY.