
SUARAINDONESIA.ORG – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pengelolaan sampah dari hulu untuk mengurangi beban sampah yang mengalir ke Pintu Air Manggarai. Selain mengoptimalkan Sistem Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS), Pemprov DKI merencanakan pembangunan fasilitas serupa di 11 hulu sungai lainnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau SSTBS di Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). Fasilitas ini berfungsi menahan sampah dari aliran Sungai Ciliwung sebelum terbawa ke hilir, sekaligus memilah dan mengolah material yang masih dapat dimanfaatkan.
“Penanganan sampah tidak lagi secara parsial, tetapi secara lebih holistik dan terencana. Dari Sungai Ciliwung ini hampir 30 persen sampah bisa diambil dan diolah di sini,” ujar Pramono.
Sampah yang terkumpul diolah menjadi sejumlah produk, antara lain kompos, woodchip, dan bahan baku refuse-derived fuel (RDF). Fasilitas tersebut juga mendukung pengolahan sampah organik serta penanganan sampah berukuran besar atau bulky waste.
Pemprov DKI berencana membangun fasilitas serupa di Kali Sunter, Cipinang, Jati Kramat, Baru Timur, Baru Barat, Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kalimalang, dan Cakung. Langkah ini diharapkan memperluas penanganan sampah sejak dari hulu sebelum mencapai kawasan hilir.
Pramono mengatakan, penguatan fasilitas akan berjalan beriringan dengan pengembangan RDF Rorotan, RDF Bantargebang, serta tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Pemprov DKI juga mengubah pola pengelolaan sampah dari “angkut-buang” menjadi “pilah-angkut-olah”, sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah.
Selain itu, penegakan aturan terhadap pelanggaran persampahan terus diperkuat. Sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan kebersihan dan 44 pihak yang membuang atau membakar sampah sembarangan telah dikenai sanksi.
Pramono turut mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam mengelola sampah, terutama saat Jakarta menghadapi kondisi kering akibat El Nino. Tumpukan sampah yang tidak tertangani berpotensi memicu kebakaran.
Pemprov DKI berharap pengolahan dari hulu, pemanfaatan kembali material, dan penegakan aturan dapat berjalan beriringan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah Jakarta.




