LPS Minta BPRS Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko di Tengah Tantangan Industri

Dok LPS

SUARAINDONESIA.ORG – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan guna menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin kompleks.

Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko dan Kepatuhan LPS Arinto Wicaksono mengatakan perkembangan teknologi, perubahan lingkungan bisnis, meningkatnya ekspektasi masyarakat, hingga berbagai risiko operasional dan kepatuhan menjadi tantangan yang harus diantisipasi oleh industri perbankan syariah.

Hal tersebut disampaikan Arinto dalam kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Mitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah” di Semarang, Rabu (9/9/2026).

Menurut Arinto, terdapat tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian BPRS dalam memperkuat ketahanan organisasi dan memitigasi risiko.

Pertama, memperkuat tone from the top atau keteladanan dari pimpinan. Direksi dan Dewan Komisaris dinilai memiliki peran penting dalam membangun budaya integritas, kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan di lingkungan organisasi.

“Jika pimpinan memberikan contoh integritas, kehati-hatian, kepatuhan, dan transparansi, maka nilai tersebut akan lebih mudah menjadi budaya organisasi,” ujarnya.

Kedua, BPRS perlu menerapkan manajemen risiko yang proaktif dengan kemampuan membaca early warning signal sebelum risiko berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Dengan pendekatan ini, pengawasan tidak hanya berfungsi menemukan kesalahan, tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran.

Ketiga, pentingnya integrasi antara Governance, Risk, dan Compliance (GRC). Menurut Arinto, ketiga elemen tersebut harus berjalan secara terpadu agar mampu menciptakan sistem pertahanan yang kuat terhadap berbagai potensi risiko.

“Ketika ketiganya berjalan secara harmonis, maka BPRS akan memiliki sistem pertahanan yang lebih kuat terhadap berbagai potensi risiko,” katanya.

LPS menilai penguatan tata kelola dan kepatuhan menjadi semakin penting mengingat peran strategis BPR dan BPRS dalam mendukung perekonomian daerah melalui layanan keuangan dan pembiayaan berbasis syariah.

Karena itu, tata kelola dan kepatuhan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga fondasi untuk membangun industri perbankan yang sehat, tangguh, terpercaya, dan berkelanjutan.

NEWSNasionalLPS Minta BPRS Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko di Tengah Tantangan...
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img