Komisi V DPR RI Minta Anggaran Infrastruktur 2027 Lebih Merata

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae. Dok DPR RI

SUARAINDONESIA.ORG – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan alokasi anggaran dan program pembangunan infrastruktur tahun 2027 dilakukan secara lebih merata dan tepat sasaran. Menurutnya, pemerataan pembangunan harus mempertimbangkan kebutuhan riil setiap daerah, terutama untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur.

Hal itu disampaikan Ridwan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Eselon I Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Ridwan menegaskan pemerataan anggaran bukan berarti seluruh daerah memperoleh porsi yang sama. Namun, alokasi harus disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kebutuhan infrastruktur masing-masing wilayah.

Karena itu, ia meminta Kementerian PU memperhatikan berbagai masukan yang disampaikan anggota Komisi V DPR RI, baik melalui kunjungan kerja spesifik, kunjungan reses, maupun hasil peninjauan langsung ke daerah pemilihan.

“Minta untuk sungguh-sungguh apa yang disampaikan anggota DPR termasuk perimbangan antar wilayah untuk diperhatikan secara akurat sehingga keberagaman ini bisa memberi ketenangan bagi masyarakat,” ujar Ridwan.

Menurut Legislator dari Dapil Sulawesi Tenggara itu, prinsip pemerataan harus menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027. Sebab, anggaran negara pada hakikatnya merupakan milik rakyat yang harus memberikan manfaat secara adil bagi seluruh wilayah Indonesia.

“APBN ini milik rakyat sehingga kebijakan yang seimbang itu perlu, walaupun tidak harus sama tetapi yang harus dilihat kebutuhannya,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Ridwan memberikan perhatian khusus terhadap program rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang akan dijalankan Kementerian PU pada 2027. Berdasarkan pagu anggaran yang telah ditetapkan, Kementerian PU memperoleh alokasi sebesar Rp114,58 triliun dalam RAPBN 2027.

Dari jumlah tersebut, Direktorat Jenderal Cipta Karya mendapatkan anggaran Rp12,15 triliun yang akan digunakan antara lain untuk pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), rehabilitasi infrastruktur air limbah domestik dan persampahan, serta rehabilitasi bangunan gedung.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis memperoleh alokasi Rp32,57 triliun untuk pembangunan Sekolah Rakyat, penanganan pascabencana, serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, pendidikan, peribadatan, dan sarana olahraga.

Ridwan menilai program rehabilitasi dan rekonstruksi harus diprioritaskan bagi daerah yang memiliki kebutuhan paling mendesak, termasuk wilayah yang terdampak bencana maupun daerah yang masih mengalami keterbatasan infrastruktur dasar.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan penanganan pascabencana agar masyarakat dapat segera kembali menjalankan aktivitas normal. Menurutnya, pembangunan kembali sekolah, fasilitas kesehatan, dan tempat ibadah harus dilakukan secara cepat, tepat sasaran, serta memenuhi standar keselamatan dan mutu konstruksi.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPR RI dan Kementerian PU sepakat mengagendakan kembali RDP untuk menyinkronkan program dan kegiatan dalam RAPBN 2027. Rapat lanjutan tersebut akan memprioritaskan berbagai masukan dan rekomendasi Komisi V DPR RI guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan lebih merata dan menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh daerah.

NEWSPolitikKomisi V DPR RI Minta Anggaran Infrastruktur 2027 Lebih Merata
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img