
SUARAINDONESIA.ORG – Dari Kejayaan ke Kerapuhan – Industri tekstil adalah salah satu sektor manufaktur tertua dan terpenting di Indonesia. Sejak era Orde Baru, sektor ini menjadi tulang punggung industrialisasi, penyerap tenaga kerja massal, dan penyumbang devisa ekspor yang signifikan. Hingga saat ini, industri TPT masih menyerap hampir 4 juta tenaga kerja atau sekitar seperlima total tenaga kerja manufaktur nasional (Kementerian Perindustrian, 2026). Namun angka itu kini terasa lebih sebagai beban daripada kebanggaan. Mengapa? Karena di balik jumlah tenaga kerja yang besar, daya saing justru merosot.
Selama 10 tahun terakhir, kita hanya diam menyaksikan industri tekstil kita dibantai. Bukan oleh perang atau bencana, tapi oleh ketidakmampuan kita sendiri, yang terang benderang terlihat dari adanya impor liar, biaya tinggi, dan kebijakan yang tak konsisten. Vietnam, dengan populasi sepertiga kita, kini ekspor tekstilnya nyaris 4 kali lipat Indonesia. Ini bukan lagi tentang daya saing. Ini tentang kelangsungan hidup.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan nilai tambah industri tekstil cenderung melambat dalam satu dekade terakhir. Kontribusi sektor TPT terhadap PDB nasional terus menyusut, dari 1,16 persen pada 2016 menjadi hanya 0,99 persen pada 2024 (IFG Progress, 2025). Ekspor tekstil nasional stagnan di kisaran belasan miliar dolar AS sejak pertengahan 2010-an, sementara Vietnam dan Bangladesh mencatat lonjakan ekspor yang stabil dari tahun ke tahun (IFG Progress, 2025). Vietnam, yang pada awal 2000-an masih berada di bawah Indonesia, kini telah melesat menjadi salah satu eksportir tekstil terbesar di dunia. Bangladesh, dengan segala keterbatasannya, justru menjadi “surga garmen” global karena konsistensi kebijakan dan biaya produksi yang ekstrem rendah. Sementara Indonesia, yang dulu disegani, kini hanya menjadi “pemain pelengkap” di rantai pasok tekstil global.
Pertumbuhan yang Menipu
Pada kuartal II-2026, API melaporkan pertumbuhan industri TPT sebesar 6,36% (API, 2026). Angka ini tentu disambut lega, namun jangan terkecoh. Pertumbuhan tersebut tidak linier dan tidak dinikmati semua pelaku industri. Subsektor hulu seperti serat dan benang justru mengalami penurunan produksi sekitar 5% pada paruh pertama 2026 akibat melemahnya permintaan domestik yang tergerus oleh banjir impor (Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia/APSyFI, dikutip dalam API, 2026). Dengan kata lain, “pertumbuhan” yang terjadi lebih banyak dinikmati oleh segmen hilir atau industri padat karya yang mengandalkan bahan baku impor, sementara industri hulu yang seharusnya menjadi fondasi kemandirian justru terkapar.
Ini adalah gambaran klasik dari sebuah industri yang mengalami “deindustrialisasi prematur”, di mana sektor manufaktur kehilangan daya saing sebelum sempat matang, lalu terjebak dalam perangkap nilai tambah rendah. Indonesia tidak lagi dianggap sebagai pemain utama di kancah tekstil global, melainkan hanya sebagai “tambahan” yang bisa diabaikan ketika pesaing menawarkan harga lebih murah atau kualitas lebih baik (IFG Progress, 2025).
Gempuran Impor dan Pesaing yang Lebih Siap
Musuh pertama dan paling gamblang adalah banjir produk tekstil impor. Produk tekstil murah dari China, India, dan Vietnam membanjiri pasar domestik dengan harga yang tidak mungkin ditandingi oleh produk lokal. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menjelaskan bahwa dari sisi eksternal, medan persaingan global semakin padat dengan munculnya negara produsen baru seperti Bangladesh, Vietnam, dan Kamboja yang menawarkan struktur biaya lebih kompetitif, sehingga banyak pembeli internasional yang semula menjadi pangsa pasar Indonesia kini mengalihkan pesanan ke negara-negara tersebut (Ekonom CORE Indonesia, 2026).
Lebih parah lagi, impor ilegal dan praktik undervalued, di mana barang diimpor dengan harga yang dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya untuk menghindari bea masuk, menjadi pukulan telak yang menghancurkan industri dalam negeri. Data dari APSyFI menunjukkan lonjakan impor benang dari 230.000 ton pada 2016 menjadi 462.000 ton pada 2024, sementara impor kain melonjak dari 724.000 ton menjadi 939.000 ton dalam periode yang sama (APSyFI, 2024). Akibatnya, neraca perdagangan TPT pun merosot dari surplus USD 3,6 miliar pada 2016 menjadi hanya USD 2,4 miliar pada 2024 (APSyFI, 2024). API (2026) mencatat bahwa lonjakan impor tekstil ilegal ini telah menggerus pangsa pasar produk lokal secara signifikan, terutama di segmen produk jadi seperti pakaian dan kain tenun. Ketika produk impor dijual dengan harga yang bahkan lebih murah dari biaya produksi lokal, maka industri dalam negeri tidak akan pernah bisa bersaing secara sehat.
Vietnam adalah studi kasus yang paling menyakitkan bagi Indonesia. Dengan populasi sepertiga dari Indonesia, Vietnam berhasil mencatatkan ekspor tekstil yang melampaui Indonesia dalam kurun waktu kurang dari dua dekade. Pada 2024 saja, nilai ekspor pakaian jadi Vietnam mencapai USD 33,9 miliar, sementara Indonesia hanya USD 8,7 miliar (Vietnam People’s Newspaper, 2024). Apa rahasianya? Vietnam mengelola kenaikan upah pekerja dengan strategi industrialisasi terencana, mendorong modernisasi pabrik dan otomasi sejak awal 2010-an sehingga produktivitas meningkat seiring kenaikan biaya tenaga kerja (Ekonom CORE Indonesia, 2026). Mereka juga aktif menandatangani perjanjian perdagangan bebas, termasuk CPTPP dan EVFTA, yang memberikan akses pasar istimewa ke negara-negara maju. Bahkan, ekspor tekstil Vietnam ke pasar Indonesia sendiri tercatat mencapai USD 887 juta pada 2024, tumbuh 21% dibanding tahun sebelumnya (Vietnam People’s Newspaper, 2024).
Bangladesh memilih strategi berbeda, yaitu dengan cara biaya ekstrem. Dengan upah pekerja garmen terendah di Asia, Bangladesh berhasil menarik pesanan besar dari merek-merek global seperti H&M, Zara, dan Walmart. Meskipun menghadapi kritik masalah ketenagakerjaan, Bangladesh memenangkan perang harga dengan cara yang brutal namun efektif.
China, sebagai raksasa tekstil dunia, tidak hanya unggul dalam biaya (meski kini meningkat) tetapi juga dalam skala, teknologi, dan integrasi vertikal. China mampu memproduksi hampir semua jenis tekstil dari bahan baku hingga produk jadi dengan kualitas yang konsisten dan inovasi yang terus berkembang. India, dengan industri kapasnya yang besar, menjadi pesaing kuat di segmen hulu.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menegaskan bahwa dalam merebut hati investor dan pemilik merek global, kemenangan ditentukan oleh efisiensi biaya, kepastian regulasi, dan produktivitas tenaga kerja, dan di semua lini itu, Indonesia masih kalah telak dibanding Vietnam, Kamboja, Bangladesh, India, hingga Yordania (Asosiasi Pengusaha Indonesia, Apindo, 2026). Ini bukan kekalahan taktis; ini adalah kekalahan strategis yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Blokade Internal: Biaya Produksi dan Infrastruktur
Jika serangan eksternal adalah musuh dari luar, maka kelemahan internal adalah sabotase dari dalam. Industri TPT Indonesia dibebani oleh biaya produksi yang terus meroket. Kenaikan upah minimum yang tidak diimbangi peningkatan produktivitas membuat biaya tenaga kerja per unit justru lebih mahal dibanding Vietnam atau Bangladesh. Data ILO menunjukkan bahwa premi keterampilan untuk manajer dan profesional teknis di industri garmen Indonesia hanya 21,1%, lebih rendah dibanding Vietnam yang mencapai 27%, yang berarti industri di Indonesia kurang memberi insentif pada peningkatan keterampilan (ILO, 2017a). Harga energi, terutama listrik dan gas, juga lebih tinggi di Indonesia, padahal energi adalah komponen biaya besar dalam produksi tekstil, terutama di sektor hulu yang intensif energi.
Infrastruktur logistik yang masih terbatas dan biaya pengiriman antarpulau yang mahal membuat biaya distribusi membengkak. Ketua API menyoroti bahwa infrastruktur pipa gas yang belum memadai turut menekan biaya energi industri, sehingga daya saing semakin terhambat (API, 2026). Sementara itu, ketergantungan pada bahan baku impor, di mana sekitar 70% kebutuhan kapas dan bahan kimia masih diimpor, membuat biaya produksi sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah. Ketika rupiah melemah, biaya bahan baku melonjak, sementara harga jual produk tidak bisa serta-merta dinaikkan karena persaingan harga yang ketat di pasar (Ekonom CORE Indonesia, 2026).
Regulasi yang tumpang tindih dan ketidakpastian kebijakan juga menjadi hambatan besar yang menghambat investasi. Apindo (2026) mencatat bahwa para investor cenderung “wait and see” karena ketidakjelasan arah kebijakan industri. Insentif yang diberikan sering kali tidak tepat sasaran, berganti-ganti setiap pergantian menteri, dan tidak memberikan kepastian jangka panjang.
Penurunan Ekspor dan Pangsa Pasar
Akumulasi dari semua kelemahan di atas adalah tergerusnya pangsa pasar ekspor Indonesia. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI, 2026) mencatat bahwa meskipun permintaan global terhadap produk tekstil hulu mulai pulih pada 2025 dan ekspor tekstil nasional diperkirakan tumbuh 2-3,2% pada 2026, pangsa ekspor Indonesia tetap menghadapi tekanan dari meningkatnya daya saing negara-negara pesaing. Angka pertumbuhan yang kecil itu sebenarnya adalah “kemenangan kecil” di tengah kekalahan besar—karena basis ekspor Indonesia sudah jauh tertinggal. Saat Vietnam dan Bangladesh berebut peningkatan pangsa pasar dua digit, Indonesia hanya mampu meraih pertumbuhan satu digit dari pangsa yang sudah kecil.
Kementerian Perdagangan (2026) mencatat bahwa produk tekstil Indonesia masih memiliki peluang di pasar global, terutama untuk segmen busana muslim, batik, dan produk dengan nilai tambah kultural. Namun segmen ini masih terlalu kecil untuk menggantikan kehilangan pangsa pasar di segmen tekstil massal yang menjadi tulang punggung ekspor.
Kebangkrutan Raksasa Industri
Tidak ada simbol yang lebih gamblang tentang kehancuran daya saing selain kebangkrutan Sritex. Raksasa tekstil nasional yang pernah menjadi kebanggaan Indonesia, dengan ekspor ke lebih dari 70 negara dan ribuan karyawan, akhirnya tumbang di tengah gempuran biaya produksi yang tinggi dan persaingan harga yang tak terkendali (IFG Progress, 2025). Kejatuhan Sritex bukanlah kecelakaan; itu adalah “kecelakaan yang sudah diprediksi” yang terjadi karena akar masalah yang dibiarkan membusuk selama bertahun-tahun. Jika perusahaan sekelas Sritex yang terintegrasi dari hulu ke hilir saja tidak mampu bertahan, bagaimana nasib ribuan UMKM tekstil di Tanah Air?
Kebangkrutan ini juga menimbulkan efek domino. Ratusan pemasok, kontraktor, dan pekerja yang bergantung pada Sritex ikut terpukul. Ini adalah ilustrasi betapa rapuhnya ekosistem industri TPT kita.
Ancaman PHK Massal dan Kemiskinan Baru
Dengan melemahnya daya saing dan semakin sengitnya persaingan, banyak pabrik tekstil yang terpaksa mengurangi produksi atau bahkan menutup operasi. Data dari APSyFI mencatat bahwa dari Januari 2023 hingga Desember 2024, sedikitnya 61 pabrik tekstil tutup, dan lebih dari 250.000 pekerja kehilangan pekerjaan (APSyFI, 2024). Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mencatat angka yang lebih tinggi lagi: 939.038 pekerja terdampak PHK dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025, dengan industri tekstil sebagai sektor paling terpukul (Kementerian Ketenagakerjaan, 2025). Bahkan, data tersebut belum mencakup pekerja yang dirumahkan atau mengalami pengurangan jam kerja. Redma Wirawasta, Ketua Umum APSyFI, memperkirakan lebih dari 1,1 juta pekerja di sektor tekstil terdampak, baik melalui PHK maupun pengurangan jam kerja, dengan tingkat utilisasi industri merosot dari 75 persen pada 2023 menjadi di bawah 50 persen pada 2024 (APSyFI, 2025).
Industri TPT menyerap hampir 4 juta tenaga kerja, yang jika sektor ini runtuh, maka bukan hanya pabrik yang mati, tetapi juga jutaan keluarga yang kehilangan mata pencaharian, rantai pasok yang putus, dan gelombang pengangguran baru yang akan membebani perekonomian nasional (Kementerian Perindustrian, 2026). Kementerian Perindustrian (2026) menyadari ancaman ini dan menyiapkan program restrukturisasi, pembiayaan, dan insentif bagi industri padat karya. Namun apakah bantuan ini cukup, atau hanya plester untuk luka yang sebenarnya memerlukan operasi besar?
Senjata yang Masih Tersisa
Di tengah kepungan dan luka yang menganga, industri TPT Indonesia sebenarnya masih memiliki beberapa keunggulan yang tidak dimiliki pesaingnya. Jika dimaksimalkan, keunggulan ini bisa menjadi “game changer” dalam daya saing.
- Integrasi Vertikal dari Hulu ke Hilir
Salah satu keunggulan struktural Indonesia adalah keberadaan industri tekstil yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Indonesia memiliki pabrik serat, pemintalan, penenunan, pencelupan, pencetakan, hingga garmen yang saling terhubung (Kementerian Perindustrian, 2026; Kementerian Perdagangan, 2026). Tidak semua negara pesaing memiliki kemewahan ini. Vietnam dan Bangladesh, misalnya, masih sangat tergantung pada impor bahan baku dari China dan India. Keunggulan ini bisa menjadi fondasi untuk membangun ekosistem yang kokoh, di mana setiap rantai nilai saling melindungi dan memperkuat.
Namun integrasi vertikal ini hanya akan berarti jika dikelola dengan baik dan didukung kebijakan yang pro-industri. Saat ini, banyak industri hulu yang justru tertekan karena produk hilir lebih memilih bahan baku impor yang lebih murah. Ini adalah sebuah “pengkhianatan” dalam rantai pasok yang harus diakhiri dengan kebijakan yang tegas.
- Sumber Daya Alam dan Bahan Baku Lokal
Indonesia adalah penghasil kapas? Tidak banyak. Namun Indonesia memiliki serat alami lain yang unik: serat rami, serat nanas, serat pisang, dan kapuk, belum lagi kayu dan bambu yang bisa diolah menjadi serat rayon. Di tengah tren global menuju keberlanjutan (sustainability), serat alami Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi “amunisi rahasia” dalam merebut pasar hijau (LPEI, 2026). LPEI menambahkan bahwa penguatan rantai pasok dan pemenuhan standar keberlanjutan menjadi kunci kemenangan, karena pembeli global kini tidak hanya melihat harga tetapi juga kualitas, ketepatan pengiriman, traceability, dan penggunaan material berkelanjutan.
Indonesia juga memiliki sumber daya energi terbarukan yang melimpah, seperti panas bumi, tenaga air, dan sinar matahari, yang bisa menekan biaya energi di masa depan jika dikelola dengan baik. Ini adalah potensi jangka panjang yang belum dimanfaatkan secara optimal.
- Biaya Tenaga Kerja yang Masih Kompetitif
Meskipun upah minimum di Indonesia lebih tinggi dari Bangladesh atau Vietnam di beberapa wilayah, secara keseluruhan biaya tenaga kerja Indonesia masih lebih rendah dibanding China, Meksiko, atau Turki (Kementerian Perindustrian, 2026). Jika produktivitas ditingkatkan melalui pelatihan, otomasi, dan perbaikan manajemen, maka biaya tenaga kerja per unit bisa menjadi kompetitif. Masalahnya, selama ini kenaikan upah tidak diimbangi peningkatan produktivitas, sehingga biaya per unit justru membengkak. Data dari ILO menunjukkan bahwa kenaikan UMP rata-rata 6-6,5% pada 2024-2025 justru diikuti oleh lonjakan PHK di sektor padat karya yang sangat sensitif terhadap perubahan biaya produksi (ILO, 2017b).
Strategi Memenangkan Persaingan
Untuk membalikkan keadaan, ada beberapa rekomendasi kebijakan yang layak untuk diambil dan dijalankan. Menghentikan pendarahan dan membalikkan keadaan memerlukan strategi total yang melibatkan semua pemangku kepentingan: pemerintah, pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat. Berikut adalah rencana serangan balik yang komprehensif.
Front Pertama: Memotong Struktur Biaya Tinggi
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo, 2026) merumuskan langkah pertama sebagai upaya mengamankan jalur suplai. Ini mencakup deregulasi birokrasi untuk mengurangi biaya-biaya tidak resmi dan mempercepat perizinan investasi; efisiensi logistik melalui peningkatan infrastruktur pelabuhan, jalan tol, dan konektivitas antarmoda; kepastian pasokan energi dan bahan baku dengan harga yang kompetitif; serta kebijakan nilai tukar yang stabil dan kondusif agar fluktuasi rupiah tidak terus menerus mengguncang biaya bahan baku impor (API, 2026).
Front Kedua: Memperkuat Pertahanan Pasar Domestik
Musuh dari dalam, dalam bentuk impor ilegal dan undervalued, harus ditumpas dengan tegas. Apindo (2026) menekankan pentingnya penegakan aturan perdagangan yang konsisten dan tegas, termasuk pengawasan yang lebih ketat di pelabuhan dan perbatasan untuk mencegah masuknya barang impor ilegal; penerapan aturan countervailing duty dan anti-dumping yang lebih agresif terhadap produk impor yang merugikan industri dalam negeri; peningkatan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produk tekstil; serta pemberian preferensi pembelian produk tekstil dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta mendorong perusahaan-perusahaan besar untuk menggunakan produk lokal dalam rantai pasok mereka.
API (2026) mendesak pengesahan RUU Pertekstilan sebagai “landasan hukum” untuk melindungi industri dari serangan impor dan memberikan kepastian regulasi jangka panjang. RUU ini diharapkan menjadi “perisai konstitusional” bagi industri TPT.
Front Ketiga: Modernisasi Investasi Teknologi dan Inovasi
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menekankan pentingnya penguatan organisasi industri, peningkatan investasi, riset dan pengembangan, serta pemanfaatan teknologi mutakhir dalam proses produksi (Kementerian Perindustrian, 2026). Namun ironisnya, dari tahun 1993 hingga 2022, tidak ada satu pun robot industri yang dipasang di industri tekstil dan garmen Indonesia (ILO, 2017a). Ini menunjukkan betapa tertinggalnya adopsi teknologi di sektor ini.
Langkah-langkah yang perlu diambil meliputi pemberian insentif fiskal yang jelas bagi perusahaan yang melakukan modernisasi mesin dan otomasi; mendorong riset dan pengembangan di bidang tekstil fungsional, serat berkelanjutan, dan proses produksi yang efisien energi; membangun kerja sama antara industri dan perguruan tinggi untuk menciptakan sumber daya manusia yang terampil di bidang teknologi tekstil; serta memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi rantai pasok, manajemen inventori, dan pemasaran.
Front Keempat: Menjajaki Pasar Keberlanjutan dan Ekonomi Hijau
LPEI (2026) menambahkan bahwa penguatan rantai pasok dan pemenuhan standar keberlanjutan menjadi kunci kemenangan di medan perang baru. Pasar global semakin menghargai produk yang ramah lingkungan, transparan, dan berkeadilan. Indonesia memiliki potensi besar di segmen ini: mengembangkan tekstil dari serat alami lokal yang memiliki jejak karbon lebih rendah; menerapkan standar eco-labeling dan sertifikasi keberlanjutan yang diakui secara internasional; membangun kemitraan dengan merek-merek global yang berkomitmen pada keberlanjutan; serta memanfaatkan potensi ekonomi sirkular dengan mendaur ulang limbah tekstil menjadi produk bernilai tambah.
Refleksi dan Kesimpulan
Akankah industri tekstil berhenti berdarah? Jawaban atas pertanyaan ini tidak sederhana. Menghentikan pendarahan membutuhkan tindakan cepat di ruang gawat darurat: memberikan transfusi kebijakan yang tepat, menjahit luka struktural, dan menghentikan serangan dari segala penjuru. Namun menyembuhkan luka agar tidak kambuh lagi memerlukan perubahan gaya hidup jangka panjang, sebuah transformasi struktural yang menyeluruh dalam cara kita memandang dan mengelola industri ini.
Indonesia sebenarnya masih memiliki amunisi yang tidak dimiliki pesaing: struktur industri yang terintegrasi, sumber daya alam yang melimpah, tenaga kerja yang besar, dan posisi geografis yang strategis di jalur perdagangan global (Kementerian Perindustrian, 2026; Kementerian Perdagangan, 2026). Namun semua itu akan sia-sia jika tidak digunakan dengan strategi yang tepat. Tanpa konsistensi kebijakan, reformasi regulasi yang berani, dan akselerasi modernisasi yang masif, industri TPT akan terus terjepit di antara tekanan dari luar dan kebocoran dari dalam.
Jika reformasi struktural dimulai dengan sungguh-sungguh, Indonesia diperkirakan memerlukan waktu 5-7 tahun untuk mengejar ketertinggalan dari Vietnam, dengan asumsi pertumbuhan ekspor rata-rata 8-10% per tahun. Maka jawaban atas pertanyaan ini bukanlah “kapan” dalam tahun, melainkan “dengan kecepatan apa” kita bergerak. Jika kita menerapkan tiga kebijakan prioritas dalam 12 bulan ke depan, pengamanan impor, insentif modernisasi mesin, dan ratifikasi RUU Pertekstilan, maka pendarahan bisa dihentikan pada 2028. Jika tidak, kita tidak perlu bertanya “kapan” karena jawabannya sudah pasti: tidak akan pernah.
Industri tekstil bukan sekadar sektor ekonomi. Industri ini adalah denyut nadi manufaktur nasional, penyerap jutaan tenaga kerja, dan bagian dari identitas budaya bangsa. Jika industri ini tumbang, kita kehilangan lebih dari sekadar angka ekspor, kita kehilangan masa depan. Maka saatnya bertindak. Saatnya menghentikan pendarahan. Atau kita akan terus bertanya, kapan sampai tidak ada lagi yang tersisa untuk dipertanyakan.
Pertanyaannya bukan lagi kapan tekstil Indonesia berhenti berdarah? Pertanyaan yang lebih jujur adalah apakah kita masih peduli? Karena jika kita peduli, kita sudah bertindak dari 10 tahun lalu. Hari ini, kita tidak punya waktu untuk sekadar peduli. Kita hanya punya waktu untuk bertindak, atau mati.




