KLH/BPLH dan BOPPJ Teken MoU, Percepat Pembangunan Giant Sea Wall Pantura Jawa

Dok. Istimewa

SUARAINDONESIA.ORG – Jakarta, 15 Juni 2026 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Tim Penanganan Pengelola Lingkungan Hidup Pantai Utara Jawa, Senin, 15 Juni 2026. Penandatanganan ini menjadi tindak lanjut audiensi antara Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, dengan Kepala BOPPJ/Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan, di kantor KLH/BPLH Plaza Kuningan, Jakarta.

“Saya hanya ingin menambahkan tugas untuk tata lingkungannya, soal KLHS dan Amdal harus memasukkan social commitment and social integration,” ujar Menteri Jumhur.

Menteri Jumhur juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Gubernur Jakarta untuk pengendalian sampah dari hulu sebagai bagian dari mitigasi lingkungan kawasan Pantura.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen KKP Didit Herdiawan memaparkan progres pembangunan Giant Sea Wall (GSW) sepanjang 575 km yang telah berjalan sejak Maret 2026. Pembangunan GSW dipercepat dari rencana semula 20 tahun menjadi 15 tahun dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Groundbreaking direncanakan dilakukan pada awal 2027, dengan konstruksi tanggul berjarak 6 km dari pantai pada kedalaman 13 meter.

Didit menjelaskan, untuk memperkuat landasan hukum percepatan pembangunan, diperlukan Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Presiden (Perpres), serta Surat Keputusan Bersama (SKB) guna memastikan seluruh proses perizinan dapat dilaksanakan. Pembangunan GSW juga perlu diintegrasikan dengan rencana pembangunan di Pantura, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Mas Semarang.

Pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) GSW telah berjalan sejak Maret hingga Juni 2026. Penetapan segmen dibagi dalam dua wilayah kerja: Wilayah I mencakup Serang, Tangerang, Teluk Jakarta, Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, dan Cirebon; serta Wilayah II meliputi Brebes, Tegal, dan Pemalang. KLH/BPLH juga telah berkoordinasi dengan Pelindo dan Pertamina untuk penataan ulang wilayah laut DKI dan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). 

NEWSNasionalKLH/BPLH dan BOPPJ Teken MoU, Percepat Pembangunan Giant Sea Wall Pantura Jawa
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img