
SUARAINDONESIA.ORG – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang diikuti 309 LP3H dari seluruh Indonesia. Rakornas ini menjadi bagian dari konsolidasi nasional dalam menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penguatan sinergi dan peningkatan kinerja LP3H merupakan faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya dalam pendampingan sertifikasi bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang jumlahnya masih sangat besar dan tersebar di berbagai daerah.
“Keberhasilan Wajib Halal sangat ditentukan oleh sinergi dan kinerja kita bersama. LP3H dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) adalah garda terdepan dalam mendampingi UMK, sehingga perannya harus semakin kuat dan efektif,” ujar Babe Haikal, sapaan akrabnya.
Ia menekankan bahwa LP3H tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun tertib halal hingga ke tingkat akar rumput. Karena itu, peningkatan kualitas layanan, disiplin terhadap prosedur, serta kesamaan langkah di seluruh LP3H dinilai menjadi keharusan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menyampaikan bahwa Rakornas LP3H bertujuan mengakselerasi sertifikasi halal UMK melalui penguatan koordinasi nasional. Forum ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi dan penguatan kolaborasi antara BPJPH dan LP3H di seluruh Indonesia.
“Rakornas ini adalah forum strategis untuk menyatukan langkah agar seluruh LP3H bergerak dalam satu visi dalam mendukung percepatan sertifikasi halal,” kata Chuzaemi.
Babe Haikal menambahkan, BPJPH akan terus memperkuat LP3H secara berkelanjutan melalui dukungan kedeputian, Balai PJPH, dan Loka PJPH di daerah. Konsolidasi ini diharapkan mempercepat sertifikasi halal secara masif demi tercapainya target Wajib Halal Oktober 2026.




