Jumat, Februari 6, 2026
spot_img

Komisi V DPR Dorong Penguatan Peran Kementerian PU dalam Penanganan Bencana

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta. Dok DPR RI

SUARAINDONESIA.ORG – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menekankan pentingnya penguatan peran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam penanggulangan bencana, terutama terkait kewenangan dan skema pembiayaan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri PU di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Lasarus menyoroti temuan di lapangan yang menunjukkan lambatnya penanganan infrastruktur terdampak bencana akibat keterbatasan regulasi dan mekanisme anggaran. Padahal, secara struktur dan sumber daya, Kementerian PU memiliki perangkat teknis yang lengkap hingga ke daerah.

“Ketika kami turun ke lapangan, ada keluhan terkait kecepatan penanganan karena kewenangan itu tidak sepenuhnya ada di Kementerian PU,” ujar Lasarus.

Menurutnya, kondisi ini perlu dibahas lebih lanjut melalui rapat gabungan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengingat komando penanggulangan berada di BNPB sementara urusan infrastruktur menjadi domain Kementerian PU. Kurangnya sinkronisasi ini dinilai berdampak langsung pada keterlambatan bantuan di daerah terdampak.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengusulkan perlunya sektor khusus di Kementerian PU yang dapat bergerak cepat saat bencana, tanpa mengganggu anggaran rutin yang telah disepakati. Ia menegaskan, anggaran rutin seperti pemeliharaan infrastruktur dan operasional kementerian tidak boleh terganggu, namun Indonesia sebagai negara rawan bencana membutuhkan skema pembiayaan yang lebih adaptif.

Lasarus mencontohkan pengalaman percepatan penyediaan air bersih di lokasi pengungsian. Setelah dilakukan penyesuaian standar teknis, pembangunan sumur dapat dipercepat hingga puluhan titik dalam sehari dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Yang rakyat perlukan itu kecepatan negara hadir membantu, bukan soal siapa kewenangannya,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri PU memaparkan indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp73,98 triliun, dengan total pagu anggaran Kementerian PU tahun 2026 sebesar Rp118,50 triliun. Komisi V DPR RI pun meminta penjelasan strategi pemanfaatan anggaran agar selaras dengan prioritas nasional dan kebutuhan masyarakat daerah.

NEWSPolitikKomisi V DPR Dorong Penguatan Peran Kementerian PU dalam Penanganan Bencana
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img