
Sebuah makam dibangun di tempat pemakaman umum di kelurahan Tanjungsari mengkhawatirkan banyak pihak. Pasalnya makam tersebut dibangun dengan sangat besar di lahan makam umum yang sangat terbatas, sebab jumlah warga penduduk yang sangat banyak memungkinkan lahan semakin sempit.
Seorang warga bernama Bah Nur mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberadaan sebuah bangunan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kodin Jogotami. Ia menilai bangunan tersebut berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ritual yang menyimpang dari ajaran agama dan norma masyarakat setempat.
Menurut Bah Nur, bangunan makam tersebut terlihat berbeda dari makam pada umumnya. Struktur bangunan yang joglo dan relatif mencolok menimbulkan kecurigaan di kalangan warga, terutama karena lokasi TPU tersebut dan dimana ada peraturan yang melarang meninggikan ataupun memperluas bangunan makam di tempat pemakaman umum.

“Kami khawatir makam ini tidak hanya digunakan sebagai tempat pemakaman, tapi dimanfaatkan untuk ritual-ritual yang melenceng, bahkan mempersempit lahan” ujar Bah Nur kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Ia menambahkan, keresahan warga semakin meningkat karena asal-usul makam tersebut tidak Sahih adanya seorang inisiator yang bukan tokoh agama berinisial AL pengusaha jok dan RK seorang nelayan, meskipun belum ada bukti pasti terkait praktik ritual tertentu. Namun demikian, warga berharap pihak berwenang dapat melakukan pengecekan dan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Bah Nur juga akan mengumpulkan warga dan meminta perhatian dari pengelola TPU serta aparat Kelurahan untuk menertibkan bangunan makam yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemakaman umum. Menurutnya, langkah-langkah pasti akan dilakukan dan mencari tahu siapa-siapa yang terlibat bahkan pihak aparat kelurahan ada yang memberikan maka akan dilaporkan pihak terkait, hal tersebut penting untuk menjaga ketertiban, ketenangan, dan kesucian area pemakaman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola TPU Kodin Jogotami maupun maupun pemerintah setempat terkait kekhawatiran warga tersebut.




