Jumat, Februari 6, 2026
spot_img

Komisi X Dorong Resentralisasi Pendidikan

Dok DPR RI

SUARAINDONESIA.ORG – Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menegaskan urgensi mengembalikan tata kelola pendidikan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Pernyataan itu disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI terkait Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (19/11/2025).

Purnamasidi menilai resentralisasi menjadi langkah strategis untuk memastikan pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan amanat konstitusi yang mengharuskan alokasi minimal 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan, namun implementasinya kerap tidak optimal.

“Pemerintah sudah menyiapkan 20 persen anggaran, tapi kemampuan fiskal daerah tidak sama. Ada yang kaya sumber daya, ada yang tidak punya pendapatan memadai. Dampaknya, layanan pendidikan jadi timpang,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menyebut kesenjangan fiskal inilah yang membuat output pendidikan berbeda antarwilayah. Ia menilai kualitas pendidikan di Jakarta seharusnya setara dengan di Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua.

Karena itu, ia mendorong seluruh kewenangan pendidikan — mulai dari PAUD hingga pendidikan keagamaan — ditarik ke pusat. Dengan begitu, pendanaan dapat ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat, sementara daerah cukup fokus pada pelaksanaan teknis.

“Tarik saja semuanya ke pusat. Daerah yang fiskalnya baik cukup diberi secukupnya, yang lemah harus disokong penuh. Ini soal pemerataan layanan,” tegasnya.

Purnamasidi juga menyoroti persoalan pembiayaan guru P3K yang masih membebani APBD, termasuk tunjangan kinerja yang praktiknya berasal dari dana transfer. Menurutnya, situasi ini menunjukkan perlunya penataan ulang tata kelola pendidikan nasional.

Ia menilai mekanisme kebijakan pendidikan yang tetap melewati jalur otonomi daerah menyebabkan visi nasional menjadi terpecah. Jika kewenangan dikembalikan ke kementerian teknis, ia yakin arah kebijakan akan lebih konsisten.

Terkait revisi UU Sisdiknas, Purnamasidi mengakui adanya dua arus besar: pihak yang menolak sentralisasi dan pihak yang mendukungnya. Ia dengan tegas berada pada kelompok yang mendorong resentralisasi.

“Orang pintar di Jakarta dan Papua harus punya standar yang sama. Itu hanya bisa dicapai jika anggaran, sarana prasarana, dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik ditangani pusat,” pungkasnya.

NEWSPolitikKomisi X Dorong Resentralisasi Pendidikan
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img