
SUARAINDONESIA.ORG – Sungai telah lama menjadi urat nadi peradaban Indonesia, dari Kutai hingga Sriwijaya. Namun, alih-alih dijaga, kini sungai justru kerap diperlakukan sebagai halaman belakang yang kotor. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan, sungai seharusnya dirawat sebagai halaman depan bangsa yang bersih dan bebas pencemaran.
“Faktanya, data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan lebih dari 60% sungai di Indonesia tercemar. Sebagian besar berasal dari limbah domestik, industri, dan sampah plastik,” ujar Eddy saat menjadi pembicara utama dalam Climate Leader Talk ESG Republika bertema Urat Nadi Kehidupan: Sungai untuk Lingkungan, Pangan, dan Energi di Sarinah, Jakarta, Minggu (28/9).
Menurut Eddy, pencemaran tidak hanya menurunkan kualitas air yang dipakai masyarakat, tetapi juga merusak ekosistem dan ekonomi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Hampir tidak ada sungai di Indonesia yang benar-benar bersih dari sampah.
Politisi PAN itu menekankan bahwa regulasi sebenarnya sudah ada, yakni UU No. 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, yang mengatur konservasi, rehabilitasi, serta perlindungan kualitas sungai. Namun implementasi di lapangan masih lemah.
Untuk pemulihan, Eddy mendorong langkah strategis: memperbaiki kualitas air, memperluas pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, serta memperketat sanksi bagi industri yang mencemari sungai. “Pemulihan tidak boleh hanya dihitung dari jumlah pohon yang ditanam atau lumpur yang dikeruk. Fokus utamanya kualitas air,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja kolaboratif dari pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci. Pemerintah harus jadi motor penggerak, industri patuh dan berinvestasi dalam pengolahan limbah, sementara masyarakat diberdayakan menjaga perilaku ramah lingkungan.
“Kolaborasi hulu ke hilir adalah kunci memulihkan sungai sebagai halaman depan bangsa, bukan lagi halaman belakang,” pungkas Eddy.




