Minggu, Februari 8, 2026
spot_img

DPR Desak OJK Perketat Pengawasan Investasi Asuransi

Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino. Dok Ist

SUARAINDONESIA.ORG – Masalah tata kelola investasi di industri asuransi kembali menjadi sorotan parlemen. Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih tegas mengawasi perusahaan asuransi agar kasus gagal bayar tidak lagi terulang.

Dalam rapat Panja RUU P2SK bersama ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/9/2025), Harris menyebut sejumlah kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, Taspen, hingga Bumi Putera yang semuanya berakar pada kesalahan pengelolaan investasi.

“Walaupun bukan OJK yang melakukan, tapi OJK yang mengawasi. Kalau yang diawasi bisa menipu atau bandel, berarti rambu-rambunya belum cukup tegas. Ini bisa berulang kalau tidak ada perubahan signifikan,” tegas legislator Fraksi PDIP dapil Jawa Tengah IX itu.

Menurut Harris, OJK tidak boleh lepas tangan dalam kasus-kasus asuransi bermasalah. Sebagai regulator, OJK harus memperkuat aturan dan memastikan tata kelola investasi lebih disiplin serta transparan. Ia menilai lemahnya pengawasan bisa mengulang skandal besar yang merugikan masyarakat sekaligus mencoreng kredibilitas industri keuangan.

Selain soal investasi, Harris juga menyoroti mekanisme resolusi jika ada perusahaan asuransi besar yang kolaps. Ia mengingatkan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya memiliki dana sekitar Rp243 triliun—angka yang bisa habis untuk menyelamatkan satu atau dua perusahaan besar.

“Kalau perusahaan sebesar Asabri kolaps, apakah kita punya kemampuan? Jangan sampai LPS terkuras hanya untuk satu perusahaan karena kesalahan direksinya. Perusahaan yang sudah busuk sebaiknya ditutup saja dari awal, jangan membebani negara,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan OJK dari sisi sumber daya manusia dan jaringan internasional. Kapasitas ini dibutuhkan untuk melakukan merger, akuisisi, atau mencari investor baru jika ada perusahaan asuransi bermasalah. Tanpa itu, risiko sistemik dapat meluas ke sektor perbankan, pasar uang, hingga konglomerasi keuangan.

“Kalau terjadi masalah sistemik, dampaknya akan kemana-mana. Karena itu, OJK harus memperkuat kapasitasnya agar bisa benar-benar menjalankan fungsi resolusi dengan baik,” pungkas Harris.

NEWSPolitikDPR Desak OJK Perketat Pengawasan Investasi Asuransi
- Advertisement -spot_img

TERKINI

- Advertisement -spot_img