
SUARAINDONESIA.ORG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah mempercepat perubahan institusi kepolisian. Tim ini dituangkan dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam susunan tim, Kapolri bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dipercaya menjadi penasihat. Posisi ketua tim dipegang Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana dengan wakilnya, Irjen Herry Rudolf Nahak (Koorsahli Kapolri) dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo (Karobindiklat Lemdiklat Polri). Secara keseluruhan, tim beranggotakan 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
“Kapolri telah memerintahkan staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/9).
Trunoyudo menegaskan, pembentukan tim merupakan tindak lanjut kerja sama Polri dengan pemerintah dalam mengelola transformasi kelembagaan secara sistematis. Agenda besar ini disebut selaras dengan Grand Strategy Polri 2025–2045 yang menekankan transparansi, profesionalitas, dan pelayanan publik yang lebih humanis.
Isu pembentukan tim reformasi sebelumnya mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menerima aspirasi dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jumat (12/9). Dalam pertemuan itu, GNB menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Polri. Aspirasi tersebut disambut positif oleh Presiden.
Tak hanya itu, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian. Bahkan pemerintah tengah menyusun Komite Reformasi Kepolisian yang akan melibatkan berbagai kalangan.
Mensesneg Prasetyo Hadi menekankan bahwa langkah ini bukan bentuk kritik semata, melainkan bagian dari perbaikan kelembagaan. “Kita semua mencintai institusi Kepolisian, tapi tentu ada hal-hal yang perlu dievaluasi. Itu hal yang wajar untuk setiap institusi,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Tim Transformasi Reformasi Polri dan rencana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian, publik kini menunggu langkah konkret yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bhayangkara.